Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body Checking

Laporan sudah dilakukan ke Polda Metro Jaya

Jakarta, IDN Times - Finalis Miss Universe Indonesia resmi melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya di ajang kontes kecantikan itu.

Kuasa Hukum, Mellisa Anggraini menunjukkan surat laporan dengan Nomor: STTLP/B/ 4598 / VIII /2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023. Mellisa mengatakan, kasus ini berawal dari tidak adanya informasi soal pemeriksaan tubuh kepada para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

"Kami di sini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 Agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami, mereka tanpa sepengetahuan atau diberitahu, tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam roundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (8/7/2023).

Baca Juga: Heboh Isu Finalis Miss Universe Indonesia Diduga Difoto Tanpa Busana

1. Sebut body checking tak masuk rundown acara

Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body CheckingPotret R'Bonney Gabriel, Miss Universe 2022 di Acara Grand Final Miss Universe Indonesia 2023 (Instagram.com/pageantempire)

Dia menjelaskan, kliennya tidak pernah diinformasikan bakal menjalani pemeriksaan tubuh yang dilakukan tanpa busana itu.

Informasi soal dugaan para finalis difoto tanpa busana bergulir di media sosial usai Director Miss Universe Indonesia Bali, Sally Giovanny mengunggah permasalahan ini ke media sosial.

"Jadi body checking ini tidak pernah ada di rundown acara, tiba-tiba mereka dihadapkan seolah-olah ditodong harus melakukan body checking yang cukup membuat klien kami ini terpukul, merasa martabatnya dihinakan," kata Mellisa.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan, Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Lapor Polisi

2. Dugaan adanya tindak pidana kekerasan seksual

Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body CheckingKuasa Hukum David, Mellisa Anggraini di Polda Metro Jaya. (IDN Times/Amir Fasiol)

Mellisa menyayangkan adanya tindakan pengecekan tubuh pada finalis Miss Universe Indonesia yang dilakukan tiba-tiba itu.

Adapun laporan tersebut dibuat dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan, ya, terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulilah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," katanya.

Baca Juga: CEO dan 3 Regional Director Miss Universe Indonesia Mundur, Ada Apa?

3. Pasal UU TPKS yang dikenakan

Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body CheckingIlustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam laporan ini, ada beberapa pasal yang diterapkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022, yakni Pasal 5 dan 6 tentang kekerasan seksual nonfisik dan fisik.

"Karena ternyata kekerasan seksual bukan hanya fisik saja, nonfisik juga kekerasan seksual. Memaksa seseorang memperlihatkan alat vital itu juga kekerasan seksual," katanya.

Kemudian, Pasal 14 dan 15 UU TPKS tentang pengambilan gambar dan foto bermuatan seksual tanpa kehendaknya.

4. Pihak PT Capella Swastika Karya akan dimintai keterangan

Dilecehkan, Finalis Miss Universe Indonesia Tak Tahu Ada Body CheckingMahkota Miss Universe Indonesia 2023 (Dok.UBS Gold)

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum selanjutnya atas kasus ini. Hal tersebut dikarenakan ada organisasi terlibat di dalamnya, yakni PT Capella Swastika Karya yang memegang lisensi Miss Universe Indonesia. Mereka, kata Mellisa, bakal dimintai keterangan.

"Maka orang-orang yang bertanggung jawab dalam hal ini Miss Universe Indonesia atau MUID yang di bawah naungan PT Capella Swastika Karya, ya, orang-orang yang bertanggung jawab di sini pasti akan dimintakan keterangan," kata dia.

"Kami menduga perbuatan yang mereka lakukan sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Terima Total 20 Laporan Polisi Terkait Kasus Rocky Gerung

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya