Dirjen HAM Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel Anggota LPSK 2024-2029

Pelaksanaan seleksi anggota baru mulai 21 Agustus 2023

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Dhahana Putra, menjadi Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2024-2029.

Hal ini sebagaimana Surat Keputusan (SK) Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo RI Nomor: KEP-346/1.3.2.KP/LPSK/07/2023 pada 26 Juli 2023.

“Kami (Panitia Seleksi) berharap, banyak profesional berpengalaman yang akan meneruskan kepemimpinan di LPSK untuk lima tahun ke depan,” ujar Dhahana dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).

Baca Juga: LPSK Siap Beri Perlindungan kepada Finalis Miss Universe Indonesia

1. Pelaksanaanya mulai 21 Agustus

Dirjen HAM Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel Anggota LPSK 2024-2029Dirjen HAM, Dhahana Putra dalam agenda Konferensi Pers “Seleksi Anggota LPSK, Jumat (18/8/2023). (youtube.com/InfoLPSK)

Selain Dhahana, ada empat orang anggota pansel yang dipilih, yakni Lies Sulistiani, Hendardi, Setya Utama, dan Zumrotin K Susilo. 

Dhahana mengatakan, dia dan empat anggota pansel lainnya telah bertemu untuk membahas jadwal dan seluruh tahapan seleksi.

“Pelaksanaan Seleksi Anggota LPSK 2024-2029 akan dibuka mulai tanggal 21 Agustus 2023,” ujarnya.

Baca Juga: LPSK Beberkan Teknis Pembayaran Restitusi David Ozora Rp120 M

2. Pansel bertugas lakukan seleksi hingga wawancara

Dirjen HAM Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel Anggota LPSK 2024-2029Gedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Panitia Seleksi tersebut bertugas melaksanakan seluruh tahapan seleksi, mulai administrasi, kemampuan konseptual, debat publik hingga wawancara.

“Di tengah kesibukan masing-masing, kami berharap Panitia Seleksi segera bekerja dan menjaring nama-nama calon Anggota LPSK yang baru,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo.

Baca Juga: LPSK: Aset Rafael Alun Bisa Disita untuk Restitusi David Ozora

3. Undang putra dan putri bangsa untuk mendaftar

Dirjen HAM Dhahana Putra Jadi Ketua Pansel Anggota LPSK 2024-2029Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas ketika memberikan keterangan pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Dhahana menyatakan, Panitia Seleksi mengundang seluruh putra-putri terbaik bangsa, para profesional yang memiliki pengalaman di bidang pemajuan, pemenuhan, perlindungan, penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota LPSK 2024-2029.

LPSK, kata dia, punya peran strategis dalam peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam menghadirkan keadilan bagi masyarakat melalui program perlindungan saksi dan korban.

Meski sudah teruji 15 tahun terakhir, ujar dia, ekspektasi masyarakat terhadap kerja-kerja LPSK dan tantangan ke depan terus meningkat.

Baca Juga: LPSK: Shane Lukas Berpeluang Ikut Tanggung Restitusi ke David Ozora

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya