Gegara Sakit Kepala, Pemeriksaan Maria Pauline Ditunda hingga 24 Juli

Sejauh ini penyidik sudah mencecar dengan 27 pertanyaan

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono mengatakan bahwa pemeriksaan pada pembobol kas BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (LC) fiktif Maria Lumowa Pauline ditunda hingga Jumat 24 Juli 2020. Penundaan ini dilakukan karena faktor kesehatan dari Maria.

"Pemeriksaan dihentikan karena pusing atau sakit kepala dan akan dilanjutkan besok hari Jumat pagi jam 10.00 WIB," kata Awi kepada awak media, Kamis (23/7/2020).

1. Maria sudah didampingi pengacara asal Belanda

Gegara Sakit Kepala, Pemeriksaan Maria Pauline Ditunda hingga 24 JuliKedatangan tersangka Maria Pauline di ruang VIP Terminal 3 Bandara Inernasionap Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (IDN Times/Candra Irawan)

Sebelumnya, pemeriksaan telah dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2020 sejak pukul 10.00 - 19.00 WIB.

Maria diketahui telah didampingi pengacara asal Belanda yakni Alexander Wenas.

Pengacara ini bukan disediakan oleh Kedutaan Besar Belanda, walaupun dia merupakan warga negara Belanda, Kedubes hanya memberikan sejumlah rekomendasi nama dan membiarkan Maria memilih sendiri.

Baca Juga: Pengakuan Maria Pauline Lumowa, Masih Tak Terima Disebut Pembobol Bank

2. Maria terbilang koorperatif saat diperiksa

Gegara Sakit Kepala, Pemeriksaan Maria Pauline Ditunda hingga 24 JuliTersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020) (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Awi mengatakan bahwa selama menjalani pemeriksaan dari penyidik, Maria terbilang kooperatif.

Ada 27 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik guna mendalami kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun itu.

3. Maria dicecar pertanyaan soal perusahaan debitur dari BNI hingga surat pernyataan

Gegara Sakit Kepala, Pemeriksaan Maria Pauline Ditunda hingga 24 JuliPelaku Lain Pembobolan Kas BNI (IDN Times/Arief Rahmat)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya mengatakan , pertanyaan yang diberikan bermacam-macam, mulai dari hal yang mendasar seperti identitas dan riwayat keluarga hingga yang berkaitan dengan kasus L/C fiktif yang menjeratnya.

"Kemudian adalah berkaitan dengan beberapa perusahaan yang merupakan debitur dari BNI yang diajukan permohonan kredit L/C," ujar Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/7/2020).

Selain itu pihak kepolisian juga mencari tahu informasi yang berkaitan dengan surat pernyataan maupun dokumen yang pernah dibuat oleh Maria dalam melancarkan aksinya.

Baca Juga: Maria Pauline Lumowa Dicecar 27 Pertanyaan Terkait Pembobolan BNI

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya