Hakim Sebut Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Seperti Lingkaran Setan

Pemenang tender itu-itu saja

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Hakim, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Fahzal Hendri, mengungkapkan, kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) seperti lingkaran setan.

Dalam kasus ini, hanya ada tiga konsorsium yang sengaja memenangkan tender proyek BTS yang nilainya mencapai Rp10,8 triliun. Hal ini diungkap saat sidang pemeriksaan saksi pada Kamis (3/8/2023). 

Ketua Kelompok Pekerja (Pokja) BAKTI yang juga Kadiv Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI, Gumala Warman, dihadirkan jadi saksi.

Hakim memastikan pada Gumala tentang tiga konsorsium yang ikut dan lolos dalam pengadaan paket tersebut.

"Yang ikut tender pelelangan adalah tiga konsorsium?" tanya Fahzal.

"Betul, Yang Mulia, tiga (konsorsium) untuk masing-masing paket," kata Gumala di ruang sidang.

Baca Juga: Usut Duit Rp300 Juta, Ada Usulan untuk Konfrontasi Kadiv Bakti Kominfo

1. Jelaskan soal konsorsium dan siapa yang lolos

Hakim Sebut Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Seperti Lingkaran SetanJohnny G Plate dan lima tersangka korupsi BTS Kominfo jalani sidang perdana pada Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Fauzan

Ketiga konsorsium itu adalah FiberHome, PT Telkominfra anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Multi Trans Data (PT MTD) untuk paket satu dan dua proyek BTS Kominfo, Lintasarta Huawei SEI untuk paket tiga, dan konsorsium IBS dan ZTE untuk paket empat dan lima.

Gumala menjelaskan? untuk paket satu dan dua dimenangkan Fiberhome, Telkominfra dan PT MTD.

Baca Juga: Pejabat BAKTI Kominfo Terima Uang Rp300 Juta dan Sederet Barang Mewah

2. Berputar seperti lingkaran setan

Hakim Sebut Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Seperti Lingkaran SetanIlustrasi Perjanjian. IDN Times/Sukma Shakti

Konsorisum itu bersaing untuk paket yang sama tetapi mereka kalah. Namun, konsorsium itu kemudian dimenangkan untuk paket lainnya yang berbeda dari sebelumnya.

"Ya, itu itu juga kan? Mutar-mutar di situ aja. Vicious circle, lingkaran setan itu juga," kata Fahzal.

"Nanti ujung-ujungnya, Saudara tender, itu juga pemenangnya. benar gak tuh? Ada yang tidak lolos dari tiga konsorsium itu tadi tender walaupun berbeda paket?" lanjut dia.

Gumala menjelaskan, tidak semua tender dapat dimenangkan. Fahzal pun menyelak dan menangkap bahwa sebenarnya tidak ada persaingan di antara seluruh konsorsium itu karena pada akhirnya semua dimenangkan.

"Yang saya tanya, gampang, simpel. Tidak ada persaingan sebetulnya, Pak. Ujung-ujungnya mereka juga yang menang! benar?" tanya Fahzal.

Baca Juga: Pejabat BAKTI Kominfo Akui Terima Rp300 Juta dari Kasus BTS 4G

3. Sebut sama saja dengan pembagian jatah seperti arisan

Hakim Sebut Proyek BTS 4G BAKTI Kominfo Seperti Lingkaran SetanSidang perdana perkara korupsi BTS Kominfo dengan tersangka Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate (kiri), Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif (kanan) dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakpus, Selasa (27/6/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Fahzal pun mempertanyakan tujuan dibuatnya lelang tender proyek BTS 4G oleh BAKTI Kominfo jika pemenangnya ditentukan dari tiga konsorsium yang ada. Dia mengatakan, hal itu bukan persaingan.

"Apa yang mau ditenderkan kalau begitu? Cukup saja bagi-bagi jatah. Kamu paket ini, kamu paket itu, kamu paket itu, kan begitu Pak. Gak ada saingannya. Kalau tender itu kan harus ada pesaing," kata dia.

Fahzal pun menangkap kesimpulan bahwa hanya tiga konsorsium saja yang menang. Meski begitu, Gumala menjelaskan ada kemitraan yang kalah untuk paket satu dan dua, tetapi pada paket tiga tetap dapat proyek karena tendernya dimenangkan.

"Itu main-main namanya tuh, lah! Itu main-main. Ndak ada tender yang kayak begitu Pak. Tender tuh harus ada saingannya, ada yang kalah, ada yang menang. Ini dibagi sekian paket, tetapi setelah dilakukan tender, sama aja dengan pembagian jatah, arisan itu," kata Fahzal.

"Ini pekerjaan dibagi menjadi lima paket. Tiga konsorisum itu lolos kualifikasi. Di paket ini dia kalah, di paket lain dia menang. Inti-intinya gak ada yang menang, gak ada yang kalah," ucap dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Dukung Kelanjutan Proyek BTS Kominfo

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya