ICW dan KontraS Soroti Anggaran Sirekap Rp3,5 Miliar Malah Error
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai bahwa portal milik KPU Sirekap gagal dan cacat.
Peneliti dan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Egi Primayogha, menilai KPU menyajikan portal keterbukaan informasi yang tidak siap untuk diakses oleh publik. Padahal anggaran yang bersumber dari pajak dialokasikan untuk portal tersebut sebesar Rp3,5 miliar.
“Ini sangat disayangkan karena Sirekap sendiri menghabiskan jumlah anggaran hingga Rp3,5 miliar, yang mana itu bukan dalam jumlah kecil itu berasal dari pajak publik,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (23/2/2024).
1. Permasalahan yang besar dalam hal transparansi
KPU dinilai gagal menyajikan informasi publik. ICW pun sangat menyayangkan kondisi ini.
"Jadi itu sekali lagi, ada permasalahan yang besar dalam hal transparansi pemilihan Umum 2024 yang gagal diselenggarakan oleh KPU, dan ini tidak bisa dianggap remeh karena transparansi bagaimanapun adalah pintu masuk untuk mengawasi pemilu yang berjalan bersih, jujur dan adil,” ujarnya.
Baca Juga: Emak-Emak Bawa Panci Ikut Demo Tolak Pemilu Curang di KPU
Editor’s picks
2. Sikadeka soal dana kampanye yang tak bisa diakses
Bukan hanya Sirekap, ICW dan KontraS juga menyoroti portal informasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Portal ini berkali-berkali mengalami down yang mengakibatkan publik tidak dapat mengakses informasi mengenai dana kampanye.
"Sebabnya, portal tersebut tidak memberikan rincian secara detail mengenai penerimaan dan pengeluaran dana kampanye," kata dia.
3. Cikal bakal praktik korupsi
Selama kampanye, utamanya mendekati hari pemungutan suara, informasi dana kampanye perlu diketahui oleh publik agar mereka bisa mengambil keputusan berdasarkan kepatutan kandidat ataupun parpol dalam melaporkan dana kampanye. Hal ini dikhawatirkan menjadi cikal bakal praktik korupsi.
"Tertutupnya informasi dana kampanye ini sangat berpotensi menjadi cikal bakal terjadinya praktik korupsi di kemudian hari," ujar Egi.
Baca Juga: Ganjar ke KPU: Sirekap Bermasalah Masih Gak Mau Ngaku Salah