Catat, Operasi Patuh Jaya Fokus 3 Pelanggaran Ini

Operasi Patuh Jaya berlangsung hingga 5 Agustus

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan Operasi Patuh Jaya 2020 akan digelar dengan melihat situasi tiap wilayah. Contohnya, di DKI Jakarta operasi ini akan difokuskan pada beberapa skala prioritas kriteria pelanggaran.

"Contoh di Jakarta ada empat kegiatannya, pertama melawan arus, kedua penggunaan helm, ketiga itu pelanggaran di jalur busway," kata Yusri kepada awak media, Senin (20/7/2020).

1. Tilang sudah diberlakukan, sementara ganjil genap belum

Catat, Operasi Patuh Jaya Fokus 3 Pelanggaran IniIDN Times/Gregorius Aryo Damar P

Selain itu, kini tilang juga sudah kembali diberlakukan dan telah disosialisasikan selama dua pekan. Sedangkan, ganjil genap belum diberlakukan untuk sementara selama pandemik COVID-19.

"Kita masih melihat situasional yang ada, sekali lagi ganjil genap masih belum dilakukan," ujar Yusri.

Nantinya juga akan ada tambahan 45 kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Jadi kini ada 56 ETLE yang tersebar di ibu kota," kata dia.

Baca Juga: Selama Pandemik COVID-19, Gak Ada Denda Telat Bayar Pajak Kendaraan

2. Daftar lokasi penindakan Operasi Patuh Jaya

Catat, Operasi Patuh Jaya Fokus 3 Pelanggaran IniSejumlah kendaraan terjebak kemacetan di Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (15/5/2020) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo menyebutkan, ada 59 titik yang akan menjadi fokus penindakan Operasi Patuh Jaya 2020. Berikut lokasi penindakannya:

1. Jakarta Pusat:

- TL Simpang Lima Senen
- TL Coca Cola Sempaka Putih
- TL Pintu Besi
- Jalan Kebon Sirih
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Kepu Senen
- Jalan Ali Idrus Gambir
- Jalan Garuda Kemayoran
- Jalan Kramat Raya Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Karet Bivak Tanah Abang
- Jalan Imam Bonjol Menteng
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Atrium Senen
- Blok A Pasar Tanah Abang
- TL Carolus
- Jalan Letjen Suprapto
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan Pejambon

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso
- Jalan RS Martadinata
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan Raya Buncit

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Kamal Raya Cengkareng
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Panjang
- Tol Jakarta-Tangerang
- TL Tomang
- Jalan Jembatan Besi

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan TB imatupang depan Antam
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan
- Jalan Raya Ragunan
- Jalan Buncit Raya
- Jalan Raya Casablanca
- Jalan Raya Antasari
- Jalan Raya RA Kartini
- Jalan Kapten Tendean
- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1
- Jalan Iskandarsyah
- Jalan Raya Lenteng Agung
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Duren Tiga
- Jalan Bukit Duri Manggarai
- Jalan Pasar Kebayoran Lama

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Pramuka
- Jalan Pemuda
- Jalan Dewi Sartika
- Jalan Bekasi Timur
- Jalan Kolonel Sugiono
- Jalan Basuki Rahmat
- Jalan Otista
- Jalan Jatinegara Barat.

3. Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari

Catat, Operasi Patuh Jaya Fokus 3 Pelanggaran IniSejumlah kendaraan memadati ruas jalan di kawasan Semanggi, Jakarta, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Yusri menjelaskan Operasi Patuh Jaya 2020 akan dilakasanakan selama 14 hari, mulai Kamis 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Ada 15 jenis pelanggaran yang difokuskan kepolisian untuk menegakkan kedisiplinan berkendara.

"Tujuannya untuk apa, di masa pandemik COVID-19 ini kita mengingatkan masyarakat lagi agar menaati peraturan lalu lintas yang ada," kata dia.

Baca Juga: Mulai 23 Juli Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Lokasinya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya