Kasus Inses di Bengkulu, Komnas Sebut Penting Edukasi Seksual

Minimnya edukasi seksual membuat anak tak bisa identifikasi

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad menanggapi kasus inses atau hubungan sedarah kakak beradik di Rejang Lebong, Bengkulu. Menurut Bahrul, minimnya edukasi seksual di dalam keluarga membuat kasus kekerasan seksual dianggap tabu.

“Edukasi menjadi sangat penting dalam lingkup keluarga terkait dengan kekerasan seksual, karena banyak sekali di keluarga kita pendidikan seksual masih dianggap tabu,” ujar dia saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).

Baca Juga: Kasus Inses Kakak Beradik di Bengkulu, Korban Hamil 3 Kali

1. Anak tak bisa identifikasi kekerasan seksual atau tidak

Kasus Inses di Bengkulu, Komnas Sebut Penting Edukasi SeksualKomisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad (dok. IDN Times/Istimewa)

Banyak keluarga masih menganggap pendidikan seksual sebagai hal yang tabu, sehingga anak-anak tidak mendapatkan edukasi yang memadai mengenai masalah ini. Anak tidak bisa mengidentifikasi perilaku kekerasan seksual atau tidak.

“Boleh nggak melawan kakak kandung yang ingin memperkosa? Itu tidak pernah diajarkan di dalam keluarga kita. Oleh karena itu, menjadi sangat penting pendidikan seksualitas di dalam keluarga,” katanya.

2. Pentingnya sistem keamanan agar korban bisa melapor

Kasus Inses di Bengkulu, Komnas Sebut Penting Edukasi SeksualTersangka KG (duduk) saat diamankan petugas Polsek Bermani Ulu, Polres Rejang Lebong, Senin (18/3/2024). ANTARA/HO-Polres Rejang Lebong

Bahrul juga menyoroti pentingnya sistem keamanan yang memadai bagi korban kekerasan seksual. Korban harus merasa aman untuk melaporkan kejadian yang dialaminya, bahkan jika itu berarti melaporkan anggota keluarga sendiri.

“Kalau mau ya istilahnya sistem korban bisa mengadu ada dalam lingkup tetangga, teman dimana korban kalau tidak aman tidak dipercaya oleh keluarga, maka bisa mengadu keluar,” kata dia.

3. Korban sudah disetubuhi sejak 2020 dan hamil tiga kali

Kasus Inses di Bengkulu, Komnas Sebut Penting Edukasi SeksualIlustrasi borgol (IDN Times)

KH seorang pria berusia 21 tahun menghamili adiknya berinisial R yang masih berusia 16 tahun. Polres Rejang Lebong, Bengkulu sudah mengamankan KH.

Persetubuhan sedarah atau inses keduanya dilaporkan pada tanggal 18 Maret 2024 setelah korban hamil dan mengalami keguguran. Korban saat ditanyai petugas mengaku pernah disetubuhi oleh kakak laki-lakinya di pondok kebun milik orang tua mereka sebelum bulan puasa.

Pelaku sudah menyetubuhi korban sejak 2020 dan tiga kali hamil. Dari kejadian itu korban juga dua kali mengalami keguguran. Korban bahkan melahirkan anak yang kini berusia dua tahun. 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya