Kasus Suster Aniaya Anak Selebgram, Penting Didik Anak Kenali Emosi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang suster berinisial IPS (27) yang bekerja untuk selebgram Aghnia Punjabi menganiaya putra majikannya yakni JAP (3) hingga mengalami beberapa luka lebam di wajah.
Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra menuturkan anak tak bisa melawan ketika alami kekerasan dan tak bisa mengekspresikan emosi mereka.
“Bahwa anak-anak tidak mudah mengekspresikan apa yang dialami, terutama riwayat kondisi kesehatan, apalagi riwayat jiwa. Jadi anda bisa bayangkan, anak seperti melakukan pembenaran itu di dalam dirinya, tanpa mendialogkan dengan orang lain,” kata dia dalam keterangannya, Senin (4/1/2024).
1. Orang tua melatih anak mengenal apa yang dirasakan
Jasra menjelaskan anak masih tergantung pada figur yang merawatnya dan dekat dengan dirinya termasuk pengasuh, sehingga anak kerap memendam perasaan dan pengalaman buruk yang juga dilakukan orang kepercayaannya.
“Sehingga sangat penting orang tua melatih anak mengenal apa yang dirasakan soal kesehatan, mengenal riwayat kesehatan, mengenal istilah kesehatan, anak anak diajak mengenal jiwa, anak anak dikenalkan cara mengolah emosi,” kata dia.
Baca Juga: KPPPA Pastikan Keadilan Anak Selebgram Emy Aghnia yang Dianiaya Suster
2. Anak perlu diajarkan mana bagian tubuh yang tak boleh disentuh
Editor’s picks
Orang tua juga perlu menyampaikan bagian tubuh mana yang boleh disentuh dan tidak hingga perilaku yang tidak boleh dilakukan orang dewasa atau orang terdekat di sekitar terlebih orang yang dipercaya.
“Agar anak-anak kita, tidak kelu, kaku, terbata-bata, atau tidak bisa bicara, sulit menguasai emosinya, ketika ingin mengungkap apa yang dirasakan, mengungkap kebenaran, apa yang dia alami,” katanya.
“Ketika ingin melawan sikap manipulatif pengasuh, atau melawan orang orang terdekatnya yang melakukan kekerasan, yang tidak sesuai dengan batin mereka. Apalagi ini kekerasan berulang, dengan pelaku yang dipercaya selama setahun tinggal dengan korbannya,” katanya.
Baca Juga: BPKN Minta Penyalur Pengasuh Anak Selebgram Emy Aghnia Diusut
3. Indonesia darurat RUU Pengasuhan Anak disahkan
KPAI, kata dia mengingatkan, berbagai kekerasan di ranah privat, terutama rumah tangga, sangat sulit dicegah. Bahwa Indonesia darurat RUU Pengasuhan Anak untuk disahkan.
“Karena ini seperti utang peradaban ya, kisah-kisah yang terjadi (seperti yang terjadi pada anak ini) adalah puncak masalahnya, padahal sesuatu yang sangat bisa dicegah,” kata dia.
Jasra juga mengungkapkan perlunya akreditasi pengasuhan lembaga penyalur PRT lewat RUU Pengasuhan Anak. Juga perlu adanya pasal tambahan untuk para profesi yang bekerja dengan anak.