Kekerasan Seksual Bisa Merusak Mental Korban hingga Sakiti Diri

Selamatkan korban kekerasan seksual!

Jakarta, IDN Times - Psikolog Irma Gustiana Andriani mengungkapkan korban kekerasan seksual dengan trauma, berpotensi mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) kompleks. Apalagi, saat kekerasan seksual yang dialami berulang.

"Kalau seseorang mengalami pengalaman trauma, apalagi ini berulang ini akan potensial menjadi complex PTSD,  jadi post traumatic stress disorder, jadi gangguan stres pasca-trauma yang ini memang sangat bisa menggerogoti mental seseorang," kata dia dalam agenda All About Respect yang diselenggarakan di IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Baca Juga: Kemendikbud: Kekerasan Seksual Bisa Terjadi saat Bimbingan Skripsi

1. Korban kerap menyakiti diri

Kekerasan Seksual Bisa Merusak Mental Korban hingga Sakiti DiriKegiatan bertajuk ALL ABOUT RESPECT diselenggarakan di The Plaza, IDN Media HQ, Jakarta, Senin (4/12/2023) (IDN Times/Fauzan)

Irma mengatakan, orang yang mengalami kekerasan seksual berpotensi mengalami depresi, dan pada akhirnya ketika tidak ada bantuan dari siapapun mengakibatkan korban berputus asa.

"Ketika putus asa, maka kemudian hasil akhirnya pada korban itu akan melakukan self injury, artinya merusak dirinya sendiri," kata dia.

2. Menyakiti diri berujung kematian

Kekerasan Seksual Bisa Merusak Mental Korban hingga Sakiti DiriIDN Times/Candra Irawan

Irma mengaku banyak menerima klien yang melakukan self harm atau menyakiti diri, seperti menyayat-nyayat tubuhnya sendiri. Ini disebut sebagai bentuk upaya kompensasi dari perasaan sakit secara mental yang dialami.

"Lalu, kemudian pada beberapa orang tidak hanya ide bunuh diri, tetapi percobaan bunuh diri sampai akhirnya melakukan aksi bunuh diri," katanya.

Baca Juga: Kejagung Tegaskan Kekerasan Seksual Tak Boleh Selesai Damai

3. Perlunya edukasi pada keluarga

Kekerasan Seksual Bisa Merusak Mental Korban hingga Sakiti DiriIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dampak yang sangat panjang ini membuat pemulihan dan pendampingan korban kekerasan menjadi sangat penting. Orang di sekitar korban kekerasan seksual juga harus sadar atas peristiwa yang terjadi. Keluarga juga harus diedukasi agar tidak membuat korban menyalahkan mereka.

"Sering juga ditemui adalah ketika si anak atau seorang ini melakukan pengaduan kepada orangtua atau keluarganya justru dia dihakimi oleh keluarganya sendiri, menyalahkan dia," ujar Irma.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), IDN Times, dan Yayasan Kalyana Shira menyuarakan kondisi kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkup pendidikan dan industri kreatif.

Kegiatan bertajuk All About Respect ini diselenggarakan dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP).

Kegiatan ini menghadirkan berbagai instansi pemerintahan seperti KemenPPPA, Kemendikbudristek, Kemenaker, dan Kemenparekraf. Serta menghadirkan perspekti dari psikolog, ahli hukum, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), pelaku industri kreatif, hingga komunitas perempuan.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya