Kemen PPPA Ingatkan Antisipasi Lonjakan PRT Usai Arus Balik Lebaran

Tidak sedikit perempuan muda yang diiming-imingi kerja

Jakarta, IDN Times – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengantisipasi melonjaknya jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang datang ke kota besar seiring dengan arus balik Lebaran.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, mengatakan, arus balik Lebaran bisa mendatangkan dampak urbanisasi, terutama banyaknya PRT yang datang ke kota besar bersama para pekerja atau PRT lainnya yang telah lebih dulu bekerja di kota besar.

“Fenomena ini harus diantisipasi dengan baik karena tidak sedikit dari mereka adalah perempuan-perempuan muda yang dibawa oleh PRT lainnya dengan iming-iming tertentu,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Senin (1/5/2023).

Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2023, Ribuan Orang Masuk Kota Makassar

1. Kebijakan perlindungan PRT belum komprehensif

Kemen PPPA Ingatkan Antisipasi Lonjakan PRT Usai Arus Balik LebaranMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga (dok. KemenPPPA)

Bintang menyadari pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak yang kerap kali menjadi obyek perekrutan PRT, apalagi saat diiming-imingi sesuatu.

Dia mengungkapkan, saat ini kebijakan perlindungan PRT belum komprehensif karena masih dalam bentuk Peraturan Menteri, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2015. Peraturan ini hanya berlaku bagi pekerja dan pengguna yang melalui Lembaga Penyalur PRT (LPPPRT).

Sementara itu, belum ada kebijakan yang mengatur mengenai PRT maupun pengguna yang tidak melalui LPPPRT. Hal ini menyebabkan lemahnya perlindungan bagi PRT maupun pengguna.

Kondisi ini, kata dia, berpotensi meningkatkan pencari kerja sebagai PRT seiring dengan arus balik Lebaran dan para PRT tersebut rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan.

Baca Juga: Hari PRT Internasional, Saatnya PRT Dapat Jaminan Perlindungan Sosial

2. Perempuan rentan kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

Kemen PPPA Ingatkan Antisipasi Lonjakan PRT Usai Arus Balik LebaranMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam Media Talk RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR, Rabu (19/1/2022). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Kehadiran PRT baru harus diantisipasi, salah satunya lewat keterlibatan berbagai pihak di daerah untuk turut serta terlibat mengedukasi calon pekerja perempuan. Tujuannya agar mereka mencari pekerjaan lewat jalur dan prosedur yang benar.

“Ini bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan semua elemen masyarakat untuk sama-sama peduli terhadap fenomena yang kerap terjadi setelah Lebaran,” kata Bintang.

Dia menekankan, pentingnya perlindungan terhadap pekerja rumah tangga, mengingat selama ini PRT yang sebagian besar dari kalangan perempuan sangat rentan terhadap kekerasan, diskriminasi, hingga eksploitasi.

Baca Juga: Menteri PPPA Minta Kementerian hingga Ormas Dengarkan Suara Perempuan

3. Ada 18 persen PRT berusia di bawah 18 tahun

Kemen PPPA Ingatkan Antisipasi Lonjakan PRT Usai Arus Balik LebaranAksi peringatan hari pekerja rumah tangga (PRT) Nasional oleh Koalisi Sipil untuk PPRT Rabu (15/2/2023) (dok. IDN Times/Istimewa)

Kemen PPPA mencatat jumlah PRT di Indonesia mencapai hampir dua juta jiwa yang 18 persen di antaranya adalah PRT anak yang berumur di bawah 18 tahun dan 84 persen di antaranya adalah perempuan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh pihak untuk turut peduli dan mengantisipasi fenomena melonjaknya jumlah PRT nonprosedural yang datang seiring arus balik.

“Saya mendorong dan mengajak berbagai pihak untuk mengikuti prosedur yang benar dalam perekrutan PRT dan memastikan mereka mendapatkan jaminan perlindungan. Selain itu, di daerah-daerah penting kiranya kembali kita galakkan pelatihan wirausaha dan keterampilan untuk remaja perempuan agar mereka kelak dapat mandiri dan berwirausaha,” katanya.

Baca Juga: Musim Mudik, Menteri PPPA Minta Fasilitas Ramah Perempuan Anak

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya