Kemen PPPA Temui Saksi Bullying Cilacap, Masih Gelisah dan Bingung
![Kemen PPPA Temui Saksi Bullying Cilacap, Masih Gelisah dan Bingung](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20231002/whatsapp-image-2023-10-02-at-095303-4c2f9156-617e614dd68d96bedfcd81d36c074fd7_600x400.jpg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menindaklanjuti kasus kekerasan anak dengan teman sebaya di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. KemenPPPA bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Kemenko PMK) dan beberapa pihak daerah melaksanakan rapat koordinasi bersama.
“Sebagai pelaksana mandat melaksanakan koordinasi pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pelaporan pelaksanaan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), KemenPPPA melakukan pertemuan ini agar semua pihak dengan kepala dingin dan mengedepankan kepentingan terbaik anak dapat duduk bersama, melakukan peninjauan kembali terhadap langkah-langkah penanganan kasus dan pendampingan pada anak korban kekerasan,” kata Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan KemenPPPA Ciput Purwianti dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
1. Tahun ini Kabupaten Cilacap dapat kategori Nindya layak anak
Pertemuan ini membahas tentang aspek perlindungan anak, yaitu pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak korban, anak saksi dan anak berkonflik dengan hukum (AKH).
Selain itu, aspek pencegahan keberulangan kasus juga menjadi pokok bahasan sebagai bagian dari komitmen Kabupaten Cilacap mewujudkan Kabupaten atau Kota Layak Anak, yang tahun ini memperoleh kategori Nindya.
Baca Juga: KPAI Ingatkan Hak Pelaku Perundungan Cilacap Harus Tetap Terlindungi
2. Hasil asesmen awal ditemukan anak saksi khawatir dan bingung
Dalam kunjugan ini, Psikolog Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 KemenPPPA juga melakukan FGD bentuk asesmen. Ada juga penguatan pada anak-anak yang menjadi saksi dalam video bullying Cilacap.
Editor’s picks
KemenPPPA berupaya melakukan edukasi bahaya perundungan dan juga bermedia sosial yang baik dan benar.
Hasil asesmen awal didapatkan rata-rata anak saksi mengalami perubahan emosi seperti khawatir, gelisah cemas dan kebingungan. Akibat dari emosi negatif tersebut berdampak pada menurunnya motivasi anak untuk belajar dan bersekolah.
Hasil asesmen dan penguatan diharapkan bisa memberikan semangat moril dan serta mengetahui dampak psikis yang dialami anak sehingga dapat memberikan penanganan psikologi yang tepat untuk anak.
3. KPAI minta hak anak tetap terpenuhi, baik bagi pelaku, korban dan saksi
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini mengatakan pelaku kekerasan dan juga bullying di Cilacap, Jawa Tengah harus tetap terlindungi hak-haknya.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tidak dikeluarkan dari sekolahnya selama penyidikan hingga peradilan.
“AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan," kata dia dalam keterangan resmi KemenPPPA, dilansir Senin (2/10/2023)
Selain pelaku, Diyah juga mengungkapkan perlindungan ini berlaku bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH) lainnya termasuk anak korban dan anak saksi.
Baca Juga: Kasus Bullying Cilacap, Diimbau Penyebaran Identitas Pelaku Disetop