Kemenag Targetkan Angka Perkawinan Anak Terus Menurun Setiap Tahun

Ditargetkan perkawinan anak turun 8,74 persen pada 2024

Jakarta, IDN Times - Perkawinan anak menjadi salah satu persoalan serius karena bisa menimbulkan dampak negatif seperti stunting, putus sekolah, kesejahteraan anak, dan kekerasan dalam rumah tangga. Kementerian Agama melalui Gerakan Keluarga Maslahat berupaya terus menekan angka perkawinan anak.

Data Badan Peradilan Agama 2020 mencatat, ada lebih dari 63 ribu permohonan dispensasi perkawinan anak yang diputus pengadilan agama. Angka ini turun menjadi sekitar 61 ribu pada 2021 dan 50 ribu pada 2022.

“Angka ini masih cukup tinggi. Kita harap di tahun ini juga terus menurun datanya dan pada tahun 2024 ditargetkan peristiwa kawin anak turun 8,74 persen dan turun lagi 6,94 persen di 2030,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin di Jakarta, dikutip Rabu (22/11/2023).

Baca Juga: Waspada Dampak Fatal Perkawinan Anak, KDRT hingga Stunting

1. Disebut perkawinan anak, bila yang menikah berusia di bawah 19 tahun

Kemenag Targetkan Angka Perkawinan Anak Terus Menurun Setiap TahunPemeran pernikahan

Merujuk pada UU No 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, perkawinan anak bisa didefinisikan sebagai perkawinan yang dilakukan oleh laki-laki dan perempuan yang belum mencapai umur 19 tahun. 

Jika itu terjadi, orang tua pihak laki-laki atau orang tua pihak perempuan dapat meminta dispensasi kepada pengadilan, dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup

2. Ada bimbingan remaja usia sekolah

Kemenag Targetkan Angka Perkawinan Anak Terus Menurun Setiap TahunPelajar SMP saat mengikuti PTM.IDN Times/Moch Fad

Kamaruddin mengatakan, upaya menekan angka perkawinan anak tidak bisa hanya dilakukan pemerintah. Karenanya, Kemenag menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam Gerakan Keluarga Maslahat (GKM) atau lebih dikenal dengan GKMNU. Kemenag juga menjalin kerja sama dengan Pengurus Pusat Aisyiyah di bidang Ketahanan Keluarga yang ditandatangani di Yogyakarta pada 23 Oktober 2023.

“GKMNU sangat penting karena keluarga merupakan pondasi pembangunan masyarakat dan bangsa. Jika keluarga tumbuh berkembang dengan baik, maka kondisi itu akan memberi dampak positif terhadap kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan,” kata dia.

Lewat GKMNU ada berbagai kegiatan, yakni bimbingan perkawinan dan bimbingan remaja usia sekolah (BRUS). Pemahaman yang lebih baik di kalangan remaja dan pasangan calon pengantin terkait pernikahan diharapkan menjadi bekal mereka dalam membangun keluarga, termasuk menekan perkawinan anak. 

3. Bimbingan Remaja Usia Sekolah bisa beri pemahaman soal menunda usia pernikahan

Kemenag Targetkan Angka Perkawinan Anak Terus Menurun Setiap TahunPelaminan pernikahan anak Wakil Wali Kota Samarinda, Barkati di Convention Hall Samarinda (IDN Times/Yuda Almerio)

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto mengungkapkan, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sangat strategis dalam memberikan pemahaman terkait pendidikan keluarga bagi kalangan remaja. 

"BRUS ini merupakan tindakan kecil, namun berdampak besar bagi kemajuan bangsa. Tindakan kecil untuk dampak yang besar, kontribusi penting bagi kemajuan Indonesia," ungkapnya.

Suryo berharap, program BRUS juga dapat memberi pemahaman kepada remaja tentang pentingnya menunda usia pernikahan dan menjaga kesehatan reproduksi. 

"BRUS juga dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas keluarga sakinah," katanya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya