Kemenkes Luncurkan SatuSehat SDMK, Nakes Bisa Buat STR Seumur Hidup

Layanan registrasi dan perizinan kerap tidak terpusat

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan menerbitkan surat tanda registrasi (STR) seumur hidup bagi sumber daya manusia kesehatan (SDMK). Penerbitan STR seumur hidup ini dilakukan dengan pemutakhiran data tenaga medis dan tenaga kesehatan. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan STR seumur hidup ini membantu pengurusan administrasi bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan. Apalagi yang ada di daerah seperti Papua, akses akomodasi kerap menyulitkan pengurusan administrasi karena jauh dan memakan biaya.

“Dengan adanya izin yang sekali hidup ini akan sangat membantu mereka, bukan hanya biaya tetapi waktu pengurusan yang luar biasa,” kata dia dalam launching SatuSehat SDMK, Rabu (10/11/2023).

Baca Juga: Kemenkes Wajibkan Dokter Praktik Mandiri Akreditasi Lewat SatuSehat 

1. Informasi dan pendataan tidak konsisten

Kemenkes Luncurkan SatuSehat SDMK, Nakes Bisa Buat STR Seumur HidupDirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya dalam launching SatuSehat SDMK, Rabu (10/11/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya mengungkapkan, hal ini dilakukan karena kerap kali informasi dan pendataan tidak konsisten.

“Adapun latar belakang launching SatuSehat SDM Kesehatan ini perlu dilakukan karena selama ini terjadi fragmentasi informasi dan pendataan, sumber informasi terpisah-pisah, dikonsil sendiri, kemudian pelayanan kesehatan sendiri, di organisasi kesehatan sendiri,” katanya.

Baca Juga: Cara Update PeduliLindungi ke SatuSehat, Ada Fitur Tambahan

2. Layanan registrasi dan perizinan kerap tidak terpusat

Kemenkes Luncurkan SatuSehat SDMK, Nakes Bisa Buat STR Seumur Hidupilustrasi nakes kelelahan setelah memberikan pelayanan pasien positif COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Arianti mengungkapkan data ini jadi penting untuk mengambil kebijakan yang berkenaan dengan Kementerian Kesehatan. Hal lain yang jadi latar belakang perlunya pemutakhiran data tenaga medis dan tenaga kesehatan adalah karena layanan registrasi dan perizinan kerap tidak terpusat.

“Dimana terjadi beragam entitas untuk mendapatkan registrasi dari izin praktik, yang kemudian sering sekali menghambat percepatan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan melakukan pengabdian pada masyarakat,” katanya.

Baca Juga: Catat! Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli 

3. STR online sudah terintegrasi dengan SatuSehat

Kemenkes Luncurkan SatuSehat SDMK, Nakes Bisa Buat STR Seumur HidupAplikasi SatuSehat by Kemenkes (dok. Kemenkes)

Hal ini merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan di mana setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjalankan praktik harus punya STR. 

Dalam hal ini, STR berlaku seumur hidup diterbitkan oleh Konsel atas nama Menteri melalui aplikasi registrasi STR online yang sudah terintegrasi dengan SatySehat. 

“SatuSehat SDM Kesehatan ini adalah bagian dari ekosistem SatuSehat, di mana ekosistem pertukaran data kesehatan akan dilakukan dirancang untuk mengintegrasikan dan mengelola data profil tenaga kesehatan, tenaga medis, dan tenaga pendukung di seluruh Indonesia,” katanya.

Arianti mengimbau seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk  bisa melakukan pemutakhiran data profil lewat SatuSehat SDMK, ini berlaku bagi siapa saja yang sudah maupun belum mengurus STR seumur hidup.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya