KemenPPPA: Cegah Dampak Buruk, Berikan Informasi Layak pada Anak

Derasnya arus informasi bisa berdampak pada anak

Jakarta, IDN Times – Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni, menjelaskan bahwa anak-anak berhak mendapatkan informasi yang layak. 

Menurut dia, Informasi Layak Anak (ILA) adalah informasi yang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan terkait dengan perkembangan jiwa dan sosial anak, mengikuti perkembangan usia dan kematangannya.

“Namun, pada saat yang sama ada kekhawatiran akan derasnya arus informasi yang dapat diakses dengan cepat dan mudah sebagai dampak dari pesatnya kemajuan teknologi informasi, yaitu adanya kemungkinan anak-anak mengakses informasi-informasi yang mungkin tidak sesuai dengan usianya mulai dari berita hoaks, hingga konten informasi yang mengandung unsur pornografi, kekerasan dan radikalisme,” kata Erni dalam Talkshow “Informasi Layak Anak: Informasi Cerdas, Anak Berkualitas,” yang dikutip, Senin (7/3/2022).

Baca Juga: Kemen PPPA Dorong Penyusunan Rencana Aksi Pengasuhan Berbasis Hak Anak

1. Informasi negatif bisa berdampak buruk pada anak

KemenPPPA: Cegah Dampak Buruk, Berikan Informasi Layak pada AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Erni memaparkan, anak-anak secara terus menerus terpapar berbagai konten, termasuk konten negatif tanpa adanya pengawasan yang tepat dari orang tua atau orang dewasa lain dapat menimbulkan dampak negatif pada anak, mulai dari kecanduan gawai hingga menjadi korban cyber bullying, cybercrime, kejahatan berbasis gender online hingga kejahatan seksual.

“Menyediakan dan memberikan informasi yang layak bagi anak menjadi tanggung jawab kita semua, sebagai pemerintah dan pemerintah daerah, sebagai orang tua, keluarga serta sebagai bagian dari masyarakat luas,” ujarnya.

2. Upaya pemerintah sediakan informasi layak anak

KemenPPPA: Cegah Dampak Buruk, Berikan Informasi Layak pada AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Dwifantya Aquina)

Selain merupakan hak anak, informasi yang layak atau informasi yang cerdas, dinilai akan menghasilkan anak-anak Indonesia yang berkualitas seperti yang diharapkan bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. KemenPPPA mengklaim terus berupaya agar anak-anak tetap mendapatkan haknya atas informasi yang layak dan cerdas. 

Penyediaan ILA juga menjadi salah satu indikator sebuah kabupaten atau kota yang Layak Anak (KLA), serta mengembangkan konsep Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dengan fokus pada penyediaan informasi terintegrasi yang dibutuhkan oleh anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. 

KemenPPPA telah memproses Standarisasi PISA pada 2021 dan menghasilkan 21 lembaga Layanan PISA yang terstandarisasi, serta 15 SDM pengelola PISA yang bersertifikasi ramah anak.

Baca Juga: KemenPPPA: Perkawinan Anak yang Hamil di Luar Nikah Naik Saat Pandemik

3. Forum Anak di daerah jadi wadah partisipasi anak

KemenPPPA: Cegah Dampak Buruk, Berikan Informasi Layak pada AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Erni juga mengungkapkan, terdapat pelibatan Forum Anak di tingkat nasional dan daerah sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan. Forum ini telah ikut melakukan upaya menciptakan dan menyebarkan informasi yang layak anak, dalam melakukan perannya sebagai 2P (Pelopor dan Pelapor). 

“Mereka sudah melakukan upaya menjadi bagian dari solusi permasalahan yang kita hadapi bersama terkait informasi yang tidak layak, dan bukan hanya sekedar menjadi target dari program yang dikembangkan oleh pemerintah. Sudah saatnya kita juga belajar dan berkolaborasi bersama anak-anak tentang informasi yang mereka butuhkan dan bentuk penyampaian informasi yang mereka inginkan,” ungkap Erni.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya