Unggah Foto Anak Berdampak Buruk, KemenPPPA: Ortu Harus Izin!

Anak bisa merasa terbebani dan stres

Jakarta, IDN  Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, perilaku orang tua yang biasa mengunggah foto anak bisa berimplikasi pada kondisi psikologis anak.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih menjelaskan hal ini berpotensi menciptakan perasaan stres pada anak.

"Kenapa? Banyak media sosial yang kadangkala orang tua lupa, saking senangnya punya anak, dia ini lupa anak itu titipan. Saking senangnya pertumbuhan anak itu di foto, di-upload di Facebook-nya, di-upload di Instagram-nya. Akhirnya anak-anak menjadi terbebani," kata Amurwani, dalam diskusi di kantornya, di Jakarta Pusat Jumat (6/10/2023).

Baca Juga: Hal-hal yang Gak Diketahui Ibu Muda Soal Memajang Foto Anak Mereka di Media Sosial

1. Apalagi saat merasa tak bisa penuhi harapan orang tua

Unggah Foto Anak Berdampak Buruk, KemenPPPA: Ortu Harus Izin!Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih saat ditemui di kantornya di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Padahal dalam hal ini, menurutnya, media sosial juga punya kontribusi penyelenggaraan perlindungan anak. Unggahan foto anak di media sosial oleh orang tua, membuat anak terbebani karena merasa ada ekspektasi yang disematkan pada mereka.

"Kalau anak tidak bisa memenuhi sesuai harapan orang tuanya, anak menjadi stres," katanya.

2. Hak anak untuk dapat persetujuan fotonya diunggah

Unggah Foto Anak Berdampak Buruk, KemenPPPA: Ortu Harus Izin!ilustrasi media sosial (IDN Times/Aditya Pratama)

Orang tua juga wajib menanyakan pada anak, apakah anak mau foto atau videonya diunggah ke media sosial. Hal ini adalah bentuk perwujudan hak anak untuk mendapatkan perlindungan.

Persetujuan anak saat foto atau videonya hendak diunggah itu sangat diperlukan.

"Nah ini yang sering terjadi ketika orang tua kalau dia tidak meminta izin kepada anaknya untuk meng-upload segala gerak-gerik anak ini dalam media sosialnya, ini sudah melanggar perlindungan anak," katanya.

Baca Juga: 9 Foto Anak Nanda Arsyinta, Nadlyne Aurora dengan Banyak Tema

3. Tugas orang tua adalah melindungi

Unggah Foto Anak Berdampak Buruk, KemenPPPA: Ortu Harus Izin!Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Kesehatan dan Pendidikan Kemen PPPA, Amurwani Dwi Lestariningsih (kiri) dan Dokter Spesialis Anak, Ahli Respirologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Madeleine Ramdhani Jasin, Sp.A(K) (kanan) saat diskusi di KemenPPPA, Jumat (22/9/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Amur menjelaskan ada aturan yang melingkupinya yakni Pasal 28 b Ayat (2) UUD 1945, yang berbunyi:

"Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi."

Amurwani mengatkan jika nantinya stres pada anak menjadi berlebihan ada potensi anak menjadi depresi.

"Nah ini gak boleh seperti itu. Tugas orang tua adalah melindungi anak dan anak mempunyai kewajiban untuk menghormati pada orang tuanya," kata dia.

Baca Juga: 5 Dampak Buruk Akibat Keseringan Posting Foto Anak di Media Sosial

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya