Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan 

Sebanyak 17 orang jadi tersangka

Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 17 tersangka dalam kasus klinik aborsi.

Tersangka yang diamankan polisi terdiri dari dokter, perawat hingga calo.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

1. Setiap tersangka punya peran berbeda

Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan Rilis kasus Klinik aborsi (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan bahwa kasus ini mulai terbongkar setelah adanya informasi dari seorang tersangka kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya.

"Peristiwa aborsi yang tidak sesuai ketentuan dan diamankan 17 tersangka terdiri dari 3 dokter, 1 bidan, 2 perawat, 4 pengelola bertugas negosiasi penerimaan dan pembagian uang, yang turut bantu ada 4 orang itu tugasnya antar jemput, bersihkan janin, calo dan pembelian obat," kata Tubagus.

Baca Juga: Polisi Ungkap Praktik Aborsi di Jakarta dengan Omzet Rp6,6 Miliar!

2. Dalam sehari ada tujuh orang yang menggunakan jasa klinik ini

Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan Rilis kasus Klinik aborsi (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh Polisi sebelum di lakukan penangkapan, klinik ini melayani tiga orang yang melakukan aborsi.

"Klinik tersebut beroperasi lima tahun, yang unik dalam data kita geledah terhitung mulai Januari 2019 sampai 10 April 2020 terdata pasien aborsi 2.638 pasien," kata dia.

Tubagus menjelaskan, selama klinik ini beroperasi, ada sekitar tujuh orang yang datang untuk menggunakan jasa mereka dalam sehari.

"Asumsi kami perkiraan sehari lima sampai tujuh orang yang aborsi di tempat tersebut," katanya.

3. Klinik ini sebenarnya legal tapi melanggar aturan

Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan Dua orang dokter berdiri di depan salah satu ruang modular di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Cempaka Putih, Jakarta, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Polisi berhasil menyita berbagai macam alat praktik dokter, obat, dan uang tunai. Klinik aborsi tersebut sudah beroperasi selama lima tahun dan ternyata klinik yang legal, tetapi melakukan praktik aborsi yang tidak sesuai aturan, dokter yang tergabung juga dokter-dokter spesialis kandungan dan anak.

"Dokter-dokter tersebut adalah dokter spesialis kandungan sehingga klinik ini bukan hanya klinik aborsi tapi klinik dalam rangka kandungan seperti pemasangan KB, pengecekan kandungan dan lain-lain, tetapi di samping melakukan pengobatan juga melakukan prakteik aborsi," kata Tubagus.

4. Terancam hukuman lima tahun penjara

Klinik Aborsi di Jakarta Pusat Digerebek, Sehari Layani 7 Pelanggan Ilustrasi Penjahat (IDN Times/Mardya Shakti)

Para tersangka dikenakan pasal yang berbeda-beda dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Pasal yang dikenakan mulai Pasal 299, 346, 348 ayat 1 dan 349 KUHP serta Pasal 194 juncto Pasal 75 tentang kesehatan dan Pasal 77A juncto Pasal 45A UU perlindungan anak.

Baca Juga: Berdiri Sejak 20 Tahun Lalu, Klinik Aborsi Ilegal Jakpus Ditutup

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya