Kominfo Operasikan Cyber Drone 24 Jam Awasi Hoaks Pemilu 2024

Cyber drone tersebut berpatroli 7x24 jam nonstop

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, mengatakan, pihaknya mempunyai cyber drone yang mengawasi ruang digital yang akan dimanfaatkan pada masa jelang Pemilu 2024 saat ini untuk mencegah hoaks di tengah masyarakat.

"Kominfo mempunyai surveilance system cyber drone yang berpatroli 7x24 jam nonstop untuk mengawasi ruang digital," ujarnya saat jumpa pers soal Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri tentang pengamanan ruang siber jelang Pemilu 2024 di Kemkominfo, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Hati-hati! Terlalu Banyak Sampah Di Ruang Digital Saat Ini

1. Baca numerikal dan alfabet di ruang digital

Kominfo Operasikan Cyber Drone 24 Jam Awasi Hoaks Pemilu 2024Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri dalam konferensi pers ndatangani nota kesepahaman (MoU) tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika" di Gedung Kominfo, Jakarta Rabu (4/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Johnny mengungkapkan, upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya adalah surveilance atau pengawasan yang bisa membaca numerikal dan alfabet di ruang digital.

"Oleh karena itu, kita bisa mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoaks dan hate speech atau tindakan terlarang di ruang digital," ujar dia.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Lonjakan Traffic Telekomunikasi di Momen Nataru

2. Ada 1.321 hoaks politik terjaring

Kominfo Operasikan Cyber Drone 24 Jam Awasi Hoaks Pemilu 2024Ilustrasi hoaks (IDN Times/Sukma Shakti)

Jelang Pemilu 2024, kata Johnny, Kemenkominfo sudah menangani 1.321 hoaks politik.

"Hingga 4 Januari 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan penanganan terhadap 1.321 hoaks politik. Upaya hoax debunking tersebut akan dilakukan bersama pemangku kepentingan terkait," kata dia.

Namun, dia tidak merinci secara detail media sosial mana yang menjadi pusat penyebaran hoaks politik dan sejak kapan data itu dirangkum.

Baca Juga: Kominfo Bantah KUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Berekspresi Pers

3. Enam ruang lingkup nota kesepahaman antara Kominfo dan Polri

Kominfo Operasikan Cyber Drone 24 Jam Awasi Hoaks Pemilu 2024Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim) Inspektur Jenderal (Irjen) Asep Edi Suheri dalam konferensi pers ndatangani nota kesepahaman (MoU) tentang "Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Komunikasi dan Informatika" di Gedung Kominfo, Jakarta Rabu (4/1/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dalam penanganan Pemilu 2024 di ranah komunikasi dan informasi publik, Kemenkominfo sudah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Polri pada 3 Oktober 2022 lalu.

Adapun ruang lingkup yang dikerjasamakan adalah sebagai berikut:

  • Pertukaran data dan/atau informasi
  • Pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang
  • Bantuan pengamanan
  • Penegakan hukum
  • Penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana
  • Peningkatan kapasitas dan pemanfaatan
    sumber daya manusia.

Baca Juga: Kominfo Tutup Situs presiden.go.id: Agar Masyarakat Tidak Bingung

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya