Komnas HAM Akan Dalami soal Sidik Jari di Senjata Kasus Brigadir J

Komnas HAM selesai memintai keterangan tim Puslabfor

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum memintai keterangan tim Inafis Polri, terkait sidik jari yang ada pada senjata terkait kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Agenda kami belum ke Inafis, kami sedang merencanakan sesegera mungkin ketemu sama Ianfis. Pentingnya ya satu soal sidik jari. Yang kedua ya soal sudut dan lain sebagainya,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).

Sementara, Komnas HAM baru selesai memintai keterangan tim Puslabfor Polri terkait hasil uji balistik kasus pembunuhan Brigadir J. Jenis peluru, jumlah peluru, hingga senjata api yang sebelumnya sudah diperiksa di laboratorium metalurgi, akan dicocokkan dengan data-data lainnya. Salah satunya terkait gunshot residue atau GSR yang merupakan jejak residu tembakan.

“GSR itu kan rekam jejak residu tembakan, ya siapa yang nembak, di mana yang nembak, residu paling banyak di mana dan lain sebagainya, ya pentingnya itu mengecek residu itu,” kata Anam.

Sebagai informasi, dalam proses penyidikan suatu kasus ada satu unit khusus di kepolisian untuk mengumpulkan bukti guna membantu proses penyidikan, yakni Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis).

Timsus Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Selain Sambo, ada tersangka lain yakni Bharada E, Brigadir RR, dan KM. Mereka dikenakan Pasal 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. 

Ferdy Sambo berperan merancang skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J, yang berujung pada tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan hasil pedalaman timsus Polri, tidak ada peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Ferdy Sambo. Fakta sesungguhnya ternyata Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. Kendati, Timsus masih menyelidiki motif pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Polri Masih Dalami Kemungkinan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya