Komnas HAM Harap Pemeriksaan Ferdy Sambo Sesuai Agenda

Pemeriksaan diharapkan dilakukan di kantor Komnas HAM

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam berharap pemeriksaan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo bisa dilaksanakan di kantor Komnas HAM. 

Sebagai informasi, Ferdy Sambo rencananya akan dimintai keterangan oleh Komnas HAM pada Kamis (11/8/2022).

"Semoga agenda itu masih bisa dilaksanakan. Opsi kami, kami memang berharapnya di Komnas HAM," kata dia di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022) malam.

Namun demikian, Anam mengatakan jika pihaknya diharuskan meminta keterangan di Mako Brimob karena pertimbangan lain, maka hal itu akan tetap dilakukan. 

"Ya kami akan ikuti, tapi kami berharap Kamis masih bisa menyelenggarakan permintaan keterangan saudara FS," kata Anam.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Salah satunya adalah Irjen Pol Ferdy Sambo yang merupakan atasan dari Brigadir J.

Empat orang tersangka tersebut adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Terkait dengan motif peristiwa, Anam mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut

"Terkait dengan motif, terus bagaimana dengan latar belakang atau yang tadi motif, temen-temen kepolisian juga lagi jalan (melakukan pendalaman, red) dan kami juga lagi jalan," kata dia.

Selain itu, Anam menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan terkait kematian Brigadir J. 

"Kalau soal apakah ada luka tembak dan sebagainya seperti yang kita umumkan beberapa waktu lalu bahwa kami menungguproses ekshumasi, kenapa penting nunggu proses ekhsumasi? Karena itu juga bagian dari permintaan keluarga, kan diawali gitu, kami kan berangkatnya dari keluarga di Jambi," paparnya.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Membunuh Brigadir J

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya