Komnas HAM Ungkap 3 Fakta yang Tidak Sesuai Penyelidikan Polisi

Tidak ada penodongan senjata ke istri Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Kasus polisi tembaus diteluk polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih tersuri. Komnas HAM mengatakan, dalam kasus ini masalah krusial yang ada adalah keterangan di tempat kejadian perkara (TKP).

Keterangan yang ada hanya didapatkan dari Bharada E yang kini ditetapkan sebagai tersangka, yakni saat Bharada E mendengar teriakan istri Ferdy Sambo, PC.

"Tolong Richard, tolong (Bripka) Riki, karena ada Riki satu lagi itu, kemudian Richard ini turun ke bawah dia ketemu dengan Yosua," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam webinar bertajuk Menguak Kasus Penembakan Brigadir J, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Periksa 15 HP, Komnas HAM: Kasus Brigadir J Kian Terang Benderang

1. Brigadir J tidak menodongkan senjata ke istri Ferdy Sambo

Komnas HAM Ungkap 3 Fakta yang Tidak Sesuai Penyelidikan PolisiIDN Times/Margith Juita Damanik

Dengan adanya hal ini, Taufan mengatakan, selama ini ada keterangan bahwa Brigadir J sedang menodongkan senjata ke PC, namun dalam keterangan yang ada tidak ada penodongan senjata.

"Jadi keterangan bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini gak ada peristiwa itu, makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri," kata dia.

2. PCR Ferdy Sambo bukan di luar rumah

Komnas HAM Ungkap 3 Fakta yang Tidak Sesuai Penyelidikan PolisiKepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo berikan arahan kepada semua kapolres di Jateng. (IDN Times/Humas Polda Jateng)

Hal lain, kata Taufan, yang terus berkembang dalam pengungkapan kasus ini adalah berbedanya keterangan soal tes PCR yang dilakukan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di luar rumah.

Namun pada kenyataannya, kata Taufan, Ferdy sampai lebih dulu sehari sebelumnya dari Magelang dibandingkan rombongan ajudan dan istrinya.

"Termasuk, dulu kita baca berita ketika peristiwa terjadi Pak Sambo sedang PCR di luar, kan ternyata gak benar begitu, Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya," ujar dia.

Baca Juga: Komnas HAM Periksa 15 Handphone Terkait Kasus Kematian Brigadir J

3. Saksi penodongan senjata ke istri Ferdy Sambo tidak ada

Komnas HAM Ungkap 3 Fakta yang Tidak Sesuai Penyelidikan PolisiAjudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dengan demikian, Taufan mengatakan, saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Cerita yang ada pada awal berkembang, kata dia, banyak yang tidak sesuai, maka dari itu pihaknya bertanya-tanya.

"Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada. Makanya kami juga belum bisa meyakini apa terjadi pelecehan seksual atau tidak," ujar dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya