Komnas Ikut Sidang Perempuan di PBB, Ada 6 Rekomendasi Kunci 

Perlu penguatan institusi bagi kesetaraan gender

Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 di kantor pusat PBB, New York, Amerika Serikat, Senin (11/3/2024).

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan, sidang tahunan ini akan berlangsung hingga 22 Maret 2024 dengan mengangkat tema 'Meningkatkan Pencapaian Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Perempuan dengan Mengatasi Kemiskinan Serta Memperkuat Lembaga dan Pendanaan dengan Perspektif Gender.'

“Kebutuhan mendesak untuk memastikan institusionalisasi dan ketersediaan sumber daya untuk mendorong kesetaraan dan keadilan gender, menjadikan pertemuan CSW ke-68 penting untuk didukung,” kata Andy, dikutip Rabu (13/3/2024).

Baca Juga: Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi dari Tingkat Pedesaan

1. Satu dari tiga perempuan pernah alami kekerasan

Komnas Ikut Sidang Perempuan di PBB, Ada 6 Rekomendasi Kunci Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mardya Shakti)

Andy menjelaskan, data global menunjukkan satu dari tiga perempuan pernah mengalami kekerasan. Satu dari 10 perempuan hidup dalam kemiskinan ekstrem.

Data ini adalah contoh dari dampak sekaligus faktor yang mempengaruhi kesetaraan dan keadilan gender pada perempuan sehingga perlu ditangani segera.

Baca Juga: Komnas Perempuan Catat 289 Ribu Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

2. Enam rekomendasi kunci yang didorong

Komnas Ikut Sidang Perempuan di PBB, Ada 6 Rekomendasi Kunci Komnas Perempuan turut hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. Komnas Perempuan)

Dalam forum CSW ke-68 ini, Komnas Perempuan telah berkonsultasi dengan masyarakat sipil, gerakan perempuan dan jurnalis pada naskah Kesepakatan Kesimpulan (agreed conclusions) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada akhir proses sidang CSW.

Agreed conclusions akan menjadi dokumen acuan dan agenda global bagi pemajuan hak-hak dasar perempuan.

Untuk pembahasan tahun ini, ada enam rekomendasi kunci untuk didorong agar diadopsi dalam dokumen agreed conclusions, yaitu:

1. Mengintegrasikan perspektif gender dalam pembiayaan komitmen pembangunan

2. Memperluas kebijakan fiskal untuk investasi bagi penghapusan kemiskinan perempuan dan anak perempuan (expand a fiscal space for investments to end poverty for women and girls)

3. Mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan politik yang responsif gender dan memperkuat institusi publik (implement gender-responsive economic and social policies and strengthen public institutions)

4. Mengikutsertakan dan memberikan pendanaan bagi kelompok dan organisasi perempuan (engage and finance women’s organizations and collectives)

5. Meningkatkan statistik dan data kemiskinan yang multi-dimensional (enhance multidimensional poverty data and statistics)

6. Mengembangkan strategi pembangunan nasional menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan

Baca Juga: Komnas Perempuan: Kekerasan di Ranah Personal Dominasi CATAHU 2023

3. Pentingnya penguatan institusi

Komnas Ikut Sidang Perempuan di PBB, Ada 6 Rekomendasi Kunci ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (IDN Times/Aditya Pratama)

Komnas Perempuan mengatakan, perlu ada penguatan institusi yang didukung dengan pendanaan yang memadai selalu menjadi rekomendasi Komnas Perempuan dalam berbagai kesempatan pelaporan di mekanisme HAM internasional.

Rekomendasi itu juga menyasar penguatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan direktorat khusus di kepolisian untuk perlindungan perempuan dan anak sebagai upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di berbagai ranah.

“Penguatan institusi bagi kesetaraan gender, termasuk lembaga layanan pengaduan berbasis masyarakat sipil semakin mendesak mengingat kondisi geografis Indonesia seperti wilayah kepulauan, terluar dan daerah terpelosok,” kata Komisioner dan Delegasi Komnas Perempuan pada CSW ke-67 tahun 2023, Alimatul Qibtiyah.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ingatkan soal Relasi Kuasa Pelecehan oleh Rektor UP

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya