KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai Jilbab

Kasus seperti ini kerap berulang, bahkan ada juga pelarangan

Jakarta, IDN Times - Seorang siswi SMAN di Sragen, Jawa Tengah berinisial S diduga mendapatkan perundungan dari guru matematikanya karena tak memakai jilbab.

Menanggapi hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengecam tindakan guru dan peserta didik lainnya yang turut merundung korban.

"Kasus saat ini secara umum menunjukkan bahwa literasi dan moderasi beragama di dunia Pendidikan masih belum cukup baik. Kondisi ini memberi kontribusi bagi terjadinya intoleransi misalnya pelarangan maupun pemaksaan pemakaian jilbab yang merupakan symbol dan identitas kepada pihak lain," kata dia, dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

1. Guru matematika meminta maaf usai marahi S di depan kelas

KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai JilbabIlustrasi sekolah tatap muka di tengah pandemik (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Guru matematika bernama SW akhirnya minta maaf usai diadukan ke polisi oleh keluarga S. Orang tua S, AP mengadukan dugaan perundungan ini ke Polres Sragen karena anaknya mengalami tekanan psikis.

S dimarahi di depan kelas hingga akhirnya enggan berangkat ke sekolah. Usai kejadian tersebut S sempat mau untuk berangkat ke sekolah.

"Namun, karena diduga dibully oleh kakak kelas, S minta dijemput pulang dan enggan masuk sekolah lagi. S juga memiliki adik yang bersekolah di tempat yang sama, adiknya pun akhirnya tidak berani sekolah juga," ujar Retno.

Baca Juga: Kasus Bullying Bocah Tasikmalaya, Kenali Bahaya dan Efek Perundungan

2. Perlu latihan internalisasi dan penguatan moderasi agama

KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai JilbabIDN Times/Indiana Malia

Dalam kasus ini, Retno mengatakan perlu pelatihan menginternalisasi dan penguatan kemampuan bangaimana mengembangkan literasi dan moderasi beragama pada saat yang akan datang, baik dilingkungan pendidik maupun lingkungan sosial yang lebih luas.

KPAI mencatat bahwa ada kasus serupa di Gemolong, Sragen pada tahun 2020, siswi tersebut akhirnya mutasi ke SMAN lain setelah mendapatkan pembullyan terus menerus, terutama oleh kakak kelas.

3. Perlu pemahaman bahwa Indonesia negara majemuk

KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai JilbabANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Retno juga menyoroti pentingnya pemimpin yang bijaksana untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Dia mengatakan perlu ada pemahaman bahwa negara ini adala negara yang majemuk.

"Karena kebijaksanaan, mereka tidak mewajibkan yang tidak wajib. Sebaliknya mereka jangan melarang hal yang tidak seharunya dilarang hukum positif yang berlaku di negeri yang majemuk ini. Kerap kali aturan seragam di sekolah merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah di wilayah tersebut," kata dia.

4. Pelarangan penggunaan jilbab di sekolah juga ada

KPAI Soroti Kasus Guru SMA di Sragen Paksa Siswinya Pakai JilbabANTARA FOTO/Muhammmad Iqbal

Bukan cuma muncul kasus pemaksaan pemakaian jilbab, muncul pula kasus pelarangan penggunaan jilbab, setiap tahun pelajaran baru.

misalnya di Gunungsitoli Sumatra Utara (2022), seorang Kepala Sekolah di tempat ini, melarang seorang murid kelas VI memakai jilbab dengan alasan keseragaman, karena murid sekolah ini sebagian besar beragama Kristen dan Katolik.

"Kasus mewajibkan jilbab di satuan pendidikan, bahkan yang beragama non Islam pun akhirnya juga mengenakan jilbab saat bersekolah, misalnya terjadi di Padang, Sumatera Barat pada tahun 2021," ujar dia.

Baca Juga: KPAI: Imbas KDRT pada Anak, Ada Potensi Trauma

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya