KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Pemkab Lamongan

Petugas membawa berkas dan dua koper

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan (Disperkim) di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023).

Penggeledahan ini berkenaan dengan dugaan korupsi dugaan pekerjaan proyek pembangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamongan, Jawa Timur.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana. Pemkab berarti, ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekiso, Asep Guntur Rahayu di KPK, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos Beras Kemensos

1. Tempat yang diduga terkait kasus sudah diperiksa

KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Pemkab LamonganAsep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Dia mengatakan, sejumlah tempat yang digeledah adalah rumah dinas bupati, kantor Dinas PUPR, hingga kantor Pemkab Lamongan. Tempat-tempat ini diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

"Pokoknya tempat-tempat yang kita duga terkait dengan tindak pidana tersebut. Kalau tidak salah yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana, kemudian kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut termasuk pihak swasta," kata dia.

Baca Juga: Usai Digeledah KPK, Aktivitas Kantor Pemkab Lamongan Berjalan Normal

2. Sudah ada tersangka

KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Pemkab LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

Asep mengatakan, sudah ada tersangka dalam dugaan kasus korupsi ini. Penanganannya pun sudah masuk tahap penyidikan. Meski begitu, dia belum mengumumkan siapa tersangkanya

"Tersangkanya nanti diumumkan," katanya.

Dia juga belum menghitung berapa kerugian yang ada dalam kasus ini.

"Ini terkait Pasal 2 dan Pasal 3. Belum ada hitungan (kerugian keuangan negara), baru kami ajukan," kata Asep.

Baca Juga: Windy Idol Kembali Dipanggil KPK dalam Kasus Suap Perkara MA

3. Petugas membawa berkas dan dua koper

KPK Usut Kasus Korupsi Baru di Pemkab LamonganKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Lamongan. IDN Times/Imron

Dalam proses penggeladahan ini ada sembilan orang petugas yang melakukannya selama beberapa jam. Para petugas itu kemudian membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik warna merah, kardus, dan dua koper berwarna abu-abu dan hijau.

Petugas KPK juga membawa segepok map dari dalalm kantor yang diduga merupakan dokumen. Kemudian mereka membawanya ke dalam mobil dengan dikawal oleh petugas kepolisian.

Sejumlah jurnalis yang mencoba masuk ke kantor ini pun tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas Satpam kantor. 

Baca Juga: Dahlan Iskan Lesehan Usai Diperiksa KPK 5 Jam

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya