Kronologi Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Polres Sorong Versi Polisi

Tersangka kasus pemerkosaan itu diduga disiksa tahanan lain

Jakarta, IDN Times - Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan menjelaskan hasil investigasi penyebab kematian adik ipar penyanyi Edo Kondologit, GKR alias Riko (21), yang meninggal saat ditahan di Mapolres Sorong Kota.

Menurut Ary, awalnya GKR ditangkap atas dugaan tindak pidana kekerasan disertai dengan pemerkosaan. Dia ditangkap pada Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 23.00 WIT.

“Sebagaimana diatur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto seperti dikutip dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

1. Adik ipar Edo terlibat kasus pembunuhan dan pemerkosaan

Kronologi Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Polres Sorong Versi PolisiTwitter/VeronicaKoman

Pada saat itu, kata Ary, GKR diduga tengah dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel.

Namun, pada saat pelaku hendak mengambil televisi, korban tiba-tiba mengetahui dan memergoki tersangka.

Antara korban dan pelaku, sempat terlibat saling dorong hingga akhirnya korban terjatuh lalu dicekik oleh pelaku menggunakan tali pada bagian leher dan tewas.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak satu kali,” kata dia.

Baca Juga: Adik Ipar Meninggal di Polres Sorong, Edo Kondologit Tuntut Keadilan

2. Dua kali mencoba kabur, menabrak pintu dan coba rebut senjata petugas

Kronologi Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Polres Sorong Versi PolisiPenyanyi Edo Kondologit (Instagram/Edokondoligitt)

Kemudian, saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mencari mencari tali yang digunakan untuk menjerat korban, tersangka mencoba melarikan diri tetapi menabrak pintu kaca. Kejadian ini menyebabkan adik ipar Edo Kondologit tersebut mengalami luka di kaki dan kepala.

Menurut Ary, GKR juga berusaha melarikan diri lagi saat hendak dibawa ke Pelabuhan Hatle Doom saat dalam perjalanan tepatnya sebelum masjid Al Jihad, GKR yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api (senpi) salah satu anggota tim.

“Tim mengambil tindakan tegas terukur terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Ary.

3. GKR mengalami kekerasaan dari tahanan lain saat berada di sel

Kronologi Tewasnya Ipar Edo Kondologit di Polres Sorong Versi PolisiIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Namun, saat ingin dilakukan pemeriksaan lanjutan, tersangka GKR mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan, hingga dia dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Pada saat di dalam sel tahanan, kata Ary tersangka sempat dianiaya salah satu tahanan lain.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” kata dia.

Baca Juga: Ternyata Ini Anak Laki-laki Papua yang Ada di Uang Baru Rp75 Ribu!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya