Kurangi Beban TPST, DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah Mandiri

Berefek ke pengiriman sampah TPST Bantar Gebang berkurang

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta menargetkan 1.369 Rukun Warga (RW) dapat mengelola sampah secara mandiri dengan cara mengurangi, memilah, dan mengolah sampah mulai akhir Oktober 2021.

“Kami harus bisa mencapai 50 persen dari total 2.742 RW di Jakarta itu melakukan upaya pengelolaan sampah dengan kurangi, pilah dan olah,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Syaripudin di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Senin (4/10/2021).

1. Baru ada 147 RW percontohan pengelolaan sampah

Kurangi Beban TPST, DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah MandiriIlustrasi sampah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Syaripudin mengatakan hingga kini ada 147 RW yang jadi percontohan bidang pengelolaan sampah yang tersebar di enam kecamatan di Jakarta.

Pengelolaan sampah dari sumbernya dilakukan dengan cara memilah sampah yang masih bisa bermanfaat, kemudian mengolah sampah organik untuk dijadikan kompos.

Hal ini memberikan efek jumlah sampah yang dikirimkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang berkurang. Sampah yang masih bermanfaat atau bisa didaur ulang bisa diberikan pada pemulung atau ditabung di bank sampah.

Baca Juga: TPST Bantargebang Hampir Full, DKI Bangun Pengelolaan Sampah di Tebet 

2. Jumlah bank sampah di DKI mencapai 3.015 unit

Kurangi Beban TPST, DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah MandiriIIustrasi sampah (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Di DKI Jakarta, total jumlah bank sampah yang tersebar mencapai sekitar 3.015 unit. Sedangkan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau residu diangkut petugas dalam keadaan terpisah ke TPS kecamatan atau kota guna dimusnahkan.

Target pengelolaan sampah tingkat RW juga termaktub dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang percepatan isu strategis daerah.

Berangkat dari hal ini, DLH membentuk pendampingan daring lewat Sistem Informasi Pendampingan Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga atau “Sipepeng Paling Rukun” yang dapat diakses melalui laman dinaslh.online.

3. Pendampingan dibuat sebagai media sosialiasi

Kurangi Beban TPST, DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah MandiriIlustrasi sampah (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Sementara Kepala Seksi Penyuluhan dan Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Susi Andriani menambahkan, sistem pendampingan dibuat sebagai media sosialiasi supaya warga masyarakat bisa punya informasi soal pengangkutan sampah terjadwal.

Selain itu, masyarakat diharapkan semakin paham pengelolaan sampah tingkat RW di antaranya terkait pengurangan, pemanfaatan kembali, dan daur ulang yakni reduce, reuse, recycle (3R).

Baca Juga: Investor Asing Mundur dari Proyek ITF Sunter, Jakpro Cari Calon Lender

4. Volume angkut sampah tiap hari di Jakarta mencapai ke TPST Bantar Gebang

Kurangi Beban TPST, DKI Targetkan 1.369 RW Kelola Sampah MandiriSuasana di TPST Bantar Gebang (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Susi mengungkapkan volume sampah yang diangkut tiap hari dari Jakarta ke TPST Bantar Gebang mencapai 7.702 ton. Dari jumlah tersebut 60,5 persen di antaranya merupakan sampah yang berasal dari permukiman atau sampah rumah tangga sehingga masyarakat diharapkan turut berperan dalam mengurangi pengiriman sampah ke Bantar Gebang.

Daya tampung TPST Bantar Gebang semakin berkurang dan diperkirakan tersisa 10 juta ton dari total kapasitas mencapai 49 juta ton. Pengelolaan sampah lingkup warga telah diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 77 tahun 2020 dengan mengatur jadwal pengumpulan sesuai jenisnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya