Lima ART Jadi Korban Kekerasan di Jaktim, Kesigapan Warga Diapresiasi

Kepekaan masyarakat bantu pencegahan dan berikan perlindunga

Jakarta, IDN Times - Lima orang Asisten Rumah Tangga (ART) menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Jakarta Timur. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengapresiasi kesigapan warga yang mengetahui peristiwa.

Dari informasi yang dihimpun oleh Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati mengungkapkan kasus tersebut terungkap bermula dari upaya melarikan diri dari rumah majikan yang dilakukan oleh kelima orang korban pada 12 Februari 2024 silam. 

“Kecepatan dan kesigapan warga sekitar dalam membantu para korban pun patut diapresiasi karena dalam upaya penanganan KDRT tidak dapat diselesaikan seorang diri saja, namun menjadi tanggung jawab bersama baik itu pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH), dan tentunya masyarakat sekitar. Masyarakat dalam hal ini dapat membantu dalam hal pencegahan KDRT maupun memberikan perlindungan sementara bagi korban seperti yang sudah dilakukan kepada kelima orang korban,” kata dia dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).

 

1. Empat korban masih berusia anak

Lima ART Jadi Korban Kekerasan di Jaktim, Kesigapan Warga DiapresiasiIlustrasi Kekerasan pada Anak. (IDN Times/Aditya Pratama)

Empat dari lima korban diketahui masih berusia anak dan satu merupakan perempuan usia dewasa. Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi DKI Jakarta juga diketahui sudah memberikan penempatan di rumah aman serta pendampingan psikososial.

“Selain itu, kami juga siap jika para korban membutuhkan pendampingan psikososial maupun hukum,” kata Ratna.

Baca Juga: 5 ART Alami Kekerasan di Jaktim, Kasus Sudah Masuk Tahap Penyidikan

2. KemenPPPA akan terus pantau perkembangan hukum

Lima ART Jadi Korban Kekerasan di Jaktim, Kesigapan Warga DiapresiasiDeputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Ratna Susianawati saat ditemui di kantor KemenPPPA, Jakarta, Selasa (28/11/2023) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ratna menekankan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut dan memastikan perlindungan, penegakkan hukum, dan pemulihan bagi para korban.

KemenPPPA, kata Ratna, juga akan terus memantau jalan dan perkembangan proses hukum agar sanksi pidana terhadap terduga pelaku dapat dijatuhkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Perjuangan Yuni, PRT yang Maju Jadi Caleg DPRD DKI Modal Rp2,5 Juta  

3. ART masih alami penyiksaan, penyekapan dan perbudakan

Lima ART Jadi Korban Kekerasan di Jaktim, Kesigapan Warga DiapresiasiBelasan PRT ikut penyuluhan hukum di Mijen. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Dia mengakui, saat ini ART masih dihadapkan dengan penyiksaan, penyekapan, perbudakan dan lain sebagainya masih terus terjadi secara berulang dan ditemukan di masyarakat. 

Proses hukum yang dijalankan terhadap pelaku pun menjadi prioritas utama berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga meminimalisir terjadinya kasus serupa dan menimbulkan efek jera bagi pelaku. 

Ratna juga mengatakan semua orang memiliki kedudukan yang serupa di mata hukum sehingga seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan baik terhadap rakyat kecil maupun maupun penguasa.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya