Marak Fenomena Anak Lukai Dirinya Sendiri, Efek Tren Media Sosial

KemenPPPA minta masyarakat penuhi hak dasar anak

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau self harm.

KemenPPPA turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak. Orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat perlu sepakat, anak-anak perlu dijaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.

"KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Senin (20/3/2023).

1. Ada 40 anak lakukan sayatan ke diri sendiri

Marak Fenomena Anak Lukai Dirinya Sendiri, Efek Tren Media SosialMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga menemui korban self harm, di Kabupaten Karangasem (dok. KemenPPPA)

Pertemuan ini dilakukan saat Bintang melaksanakan kunjungan kerja di Karangasem, Bali, Minggu (19/3/2023). Dia menerangkan, di salah satu sekolah, tercatat ada 49 korban self harm.

"Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini. Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang," kata Bintang.

Baca Juga: Kemen PPPA: 2023 Baru 2 Bulan, 14 Anak Sudah Jadi Korban Penculikan

2. Ada anak juga yang lukai dirinya berulang kali

Marak Fenomena Anak Lukai Dirinya Sendiri, Efek Tren Media SosialMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga menemui korban self harm, di Kabupaten Karangasem (dok. KemenPPPA)

Dia menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban.

"40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah. Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem," katanya.

Dia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA-PPKB) bersama UPTD PPA dalam menangani korban yang melakukan self harm secara berulang.

"Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens, satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm. Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis KemenPPPA," kata Menteri PPPA.

3. Anak-anak sakiti diri karena melihat sosial media

Marak Fenomena Anak Lukai Dirinya Sendiri, Efek Tren Media SosialMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga menemui korban self harm, di Kabupaten Karangasem (dok. KemenPPPA)

Menurut Bintang, para korban yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA berasal dari keluarga yang tidak utuh dan dan kerap mengalami permasalahan keluarga.

Dia mengatakan anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti tren di media sosial. Inilah pentingnya peran seluruh pihak dalam mengawasi penggunaan sosial media anak-anak agar konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak anak.

"Hal ini tentunya tidak mudah, tetapi dengan kepedulian dan sinergi seluruh pihak, kita bisa mewujudkan konten-konten media sosial yang ramah dan layak bagi anak-anak kita. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA yang juga telah memberikan edukasi bagi para guru, orang tua, dan juga siswa terkait pentingnya kesehatan mental agar anak-anak terhindar dari fenomena self harm," ujarnya.

Baca Juga: Kemen PPPA Resmikan Rumah Aman Korban Kekerasan, Lokasinya Rahasia

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya