Masalah RAPBD di Jakarta Jadi Ajang Koreksi se-Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sekretaris Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan bahwa masalah penganggaran elektronik atau e-budgeting pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 DKI Jakarta jadi ajang bahan pembetulan seluruh daerah di Indonesia.
"Untung DKI ramai, jadi kita bisa melakukan koreksi-koreksi. Itu nilai yang berharga buat teman-teman di seluruh Indonesia," ujar Saefullah seperti dilansir melalui Antara, meniru pernyataan sejumlah Sekretaris Daerah di Balai Kota, Jumat (10/11).
1. Sedang jadi pembahasan di komisi DPRD Jakarta
Saefullah mengatakan bahwa perkembangan KUA-PPAS kini sedang dalam pembahasan di komisi-komisi DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya akan ada pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
"Saya dengar, masih ada jadwal pembahasan di komisi sampai hari Senin," kata Saefullah.
Baca Juga: Setelah Lem, DPRD DKI Temukan Anggaran Pasir untuk Anak SD Rp52 Miliar
2. SKPD akan masukkan komponen program
Editor’s picks
Usai pembahasan di tingkat Banggar, Gubernur atau Sekprov kemudian akan menyurati Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memasukkan komponen-komponen program.
"Di situ nanti komponen itu baru sempurna," katanya.
3. Barulah muncul RAPBD
Selanjutnya usai proses pemasukan komponen, maka anggaran akan berwujud Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Nantinya RAPHD tersebut akan dibahas kembali bersama DPRD melalui komisi-komisi dan Banggar. SKPD akan diperintahkan untuk melihat lebih teliti RAPD supaya tidak ada lagi anggaran yang aneh.
"Semoga dengan kejadian kemarin, semua SKPD bisa melek untuk melihat, jangan sampai ada yang 'aneh-aneh'," kata dia.
Baca Juga: Draf APBD Jakarta Sudah Direvisi, Ada Anggaran Helm Sebesar Rp34 M