Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim Piatu

Banyak juga ditemukan kasus positif COVID-19 pada anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong keluarga Indonesia, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19, terutama varian Omicron yang sedang merebak di tengah masyarakat.

KemenPPPA mengimbau masyarakat memperketat protokol kesehatan, terutama di lingkungan keluarga yakni melindungi anak sebagai kelompok rentan. Banyak anak yang terpisah dari orang tuanya karena virus corona. Hal itu berpengaruh pada masa depan anak.

"Berdasarkan data yang dihimpun melalui aplikasi Rapid-PRO PPA per  11 Februari 2022 tercatat ada 35.722 anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu, karena salah satu atau kedua orang tua terpapar COVID-19,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangannya, dikutip Selasa (15/2/2022).

"Data ini juga mengalami peningkatan sejumlah 130 anak, jika dibandingkan dengan data pada 23 Januari 2022, yang jumlahnya baru 35.652 anak," sambung dia.

1. Banyak ditemukan kasus positif COVID-19 pada anak

Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim PiatuIlustrasi anak-anak (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

Bukan hanya itu, Bintang juga menjabarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada 11 Februari 2022, di mana terdapat 13,3 persen atau sekitar 620.784 anak terkonfirmasi positif virus corona dari jumlah keseluruhan.

Posisi anak, kata Bintang, sangat rentan terpapar COVID-19, karena anak mudah tertular dari keluarga yang terpapar. Kemudian terpapar dari lingkungan sosial bermain dan tempat anak tinggal, hingga saat anak dibawa keluarganya ke lokasi kerumunan.

"Apalagi kita harus mengingat anak masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan pada protokol kesehatan," ujar dia.

Baca Juga: Ada Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19, Lapor KemenPPPA di No Kontak Ini

2. KemenPPPA mengembangkan aplikasi Rapid-PRO PPA

Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim PiatuMenteri PPPA Bintang Puspayoga menyapa anak-anak di Desa Punten, Kota Batu. (IDN Times/Alfi Ramadana)

Bintang mengungkapkan upaya perawatan, pengasuhan, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemenuhan kebutuhan spesifik anak sesuai tingkat usia bagi anak korban bencana non-alam wabah pandemik COVID-19 sangat penting.

“Merespons tingginya kasus COVID-19 pada anak, KemenPPPA sudah melakukan berbagai upaya intervensi. Pertama, KemenPPPA telah mengembangkan aplikasi Rapid-PRO PPA yang menyediakan data terpilah anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu," ujar dia.

3. Pengumpulan data bisa beri bantuan spefisik bagi anak

Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim PiatuKunjungan KemenPPPA pada korban paedofilia asal PadangDeputi Perlindungan Anak, Nahar mengunjungi TR di RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Selasa (3/11). (Dok. Humas KemenPPPA)

Pengumpulan data melalui aplikasi Rapid-Pro dilakukan bekerja sama dengan seluruh Dinas PPPA, Dinas Kesehatan dan Satgas COVID-19 hingga tingkat kabupaten atau kota. Serta didukung seluruh elemen masyarakat, termasuk Pembinaan Kesejahteraan Keluarga PKK, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dan Forum Anak.

Bintang menjelaskan dari data Rapid-Pro, inisiasi program bantuan spesifik bagi anak berupa bantuan kebutuhan dasar yang mencakup sandang, pangan, dan pendidikan, seperti alat serta kuota belajar bisa diberikan dari hasil asesmen dan usia anak. Total sudah ada 10.638 paket bantuan untuk anak yang diberikan selama pandemik.

Baca Juga: Epidemiolog: Tren COVID-19 Varian Omicron Mulai Menyasar Anak Balita

4. KemenPPPA kerja sama dengan BNPB untuk terapkan protokol B-1 dan B-2

Menteri PPPA: Risiko Anak saat Pandemik COVID-19 Jadi Yatim PiatuIlustrasi gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) (www.bnpb.go.id)

Bintang menyebutkan, KemenPPPA berusaha memastikan anak yang terdampak COVID-19 yang ditinggalkan salah satu atau kedua orang tuanya bisa ditindaklanjuti dinas PPPA atau dinas sosial setempat, mulai dari asesmen kebutuhan, perencanaan pengasuhan, pemantauan dan lain sebagainya.

KemenPPPA juga bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk terapkan protokol B-1, yakni tata kelola anak terlaksana dengan baik, dan B-2 berkenaan dengan pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi anak dengan orang tua, pengasuh atau wali dan sebagainya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya