Miris! Banyak Anak Tak Dapat Pola Asuh yang Layak, Apa Dampaknya?

Pengasuhan yang baik bisa cegah perkawinan anak

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan, banyak anak yang tak mendapat pola asuh layak. Padahal Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa setiap anak berhak mendapatkan pengasuhan yang layak dari orang tuanya.

Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan KemenPPPA Rohika Kurniadi Sari melaporkan, dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 masih terdapat 3,73 persen balita yang pernah mendapatkan pola pengasuhan tidak layak.

“Selain itu, ada 15 provinsi dari 24 provinsi yang memiliki pola pengasuhan di bawah rata-rata Indonesia. Padahal, pengasuhan anak merupakan salah satu agenda nasional untuk memberikan yang terbaik bagi anak. Hal ini mengakibatkan berbagai dampak negatif bagi perkembangan anak, karena pemenuhan hak-hak anak tidak terpenuhi dengan baik, seperti hak kesehatan dan hak perlindungan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: KemenPPPA: Cegah Dampak Buruk, Berikan Informasi Layak pada Anak

1. Pengasuhan yang buruk bisa membuat anak mudah tersinggung dan daya juang rendah

Miris! Banyak Anak Tak Dapat Pola Asuh yang Layak, Apa Dampaknya?Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Aryodamar)

Rohika mengatakan, pengasuhan yang tidak layak akan menimbulkan perasaan mudah tersinggung dan mudah putus asa bagi anak. Bahkan, dapat mengakibatkan anak memiliki daya juang yang lemah.

“Dalam hal ini, orang tua memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk memberikan pengasuhan yang baik, termasuk memberi semangat, pujian, menghargai waktu, dan lain sebagainya,” ujar dia.

2. Pengasuhan yang baik bisa cegah perkawinan anak

Miris! Banyak Anak Tak Dapat Pola Asuh yang Layak, Apa Dampaknya?Ilustrasi anak-anak sedang bermain (IDN Times/Lia Hutasoit)

KemenPPPA mengatakan, sudah melakukan sosialisasi Kamping Anak Sejahtera dalam Pencegahan Stunting dan Fasilitasi Keluarga 2P (Pelopor dan Pelapor) Pengasuhan Keluarga untuk Penurunan Stunting dan Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Wadas, Kabupaten Temanggung, Maret lalu. Dalam kegiatan ini ada pemberian pemahaman soal pengasuhan hak anak, gizi, serta kesehatan ibu dan anak. 

Menurut Rohika, hal ini sebagai upaya melaksanakan aturan dan arahan Presiden tentang percepatan penurunan stunting dan pencegahan perkawinan anak.

“Karena pengasuhan yang baik akan mencegah terjadinya perkawinan anak. Di sisi lain, kita tahu bahwa praktik perkawinan anak merupakan bentuk kekerasan terhadap anak. Berpijak pada kompleksnya pengasuhan anak yang tidak layak tersebut, kesadaran akan pengasuhan yang baik harus diupayakan secara komprehensif,” ujar Rohika.

3. Desa Wadas jadi pilot project kampung anak sejahtera

Miris! Banyak Anak Tak Dapat Pola Asuh yang Layak, Apa Dampaknya?Ilustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Sri Endang Praptaningsih mengatakan, Desa Wadas adalah pilot project Kampung Anak Sejahtera sebagai bagian dari pengembangan Desa Layak Anak. 

“Namun demikian, berdasarkan data analisis, masih terdapat 103 data anak yang mengalami stunting. Hal ini disebabkan oleh faktor multidimensi, sehingga perlu penanganan lintas sektor,” kata Sri.

Baca Juga: Kemen PPPA: 1 dari 11 Anak Perempuan di RI Mengalami Kekerasan Seksual

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya