Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU 

Diduga karena tak adanya fitur error checking

Jakarta, IDN Times - Sejumlah indikasi kecurangan dan permasalahan usai hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 bermunculan. Sistem rekapitulasi online Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni Sirekap dan Pemilu2024.kpu.go.id mengalami sejumlah masalah.

Melihat kondisi ini, pakar keamanan siber sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengungkapkan kejanggalan yang ada. Dia menduga sistem entry data tak punya fitur error checking.

”Sepertinya sistem entry data yang dipergunakan oleh KPU tidak memiliki fitur error checking, di mana seharusnya hal tersebut mudah saja dimasukkan pada saat melakukan pembuatan sistem, sehingga kesalahan memasukkan data baik disengaja maupun tidak disengaja tidak dapat terjadi,” kata dia dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Cyberity Sebut Lokasi Server Sirekap Harusnya Ada di Dalam Negeri 

1. Error checking akan menolak jika perolehan suara tak sesuai

Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU Petugas KPU Kota Depok melakukan perbaikan data pada sistem Sirekap yang sempat mengalami kesalahan dalam pembacaan hasil formulir C1. (IDNTimes/Dicky)

Dia menjelaskan, sebuah sistem yang dilengkapi dengan fitur error checking dapat menolak input data yang tidak sesuai, seperti jumlah suara pemilihan presiden yang melebihi jumlah suara sah.

“Jika dilakukan error checking pada saat entry, sistem akan menolak jika jumlah perolehan suara pemilihan presiden di atas jumlah suara yang sah. Kemudian sistem juga akan menolak jika penjumlahan jumlah suara sah ditambah surat suara tidak sah tidak sama dengan baris jumlah seluruh suara sah dan suara tidak sah,” tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Cek Hasil Sirekap KPU, Deteksi dan Cegah Kesalahan

2. Minta masyarakat cek hasil Sirekap KPU

Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU Ilustrasi petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

Dia juga mengajak masyarakat Indonesia untuk aktif memeriksa hasil perhitungan suara di TPS masing-masing melalui website infopemilu2024.kpu.go.id. 

“Pastikan bahwa hasil yang ditampilkan di situs KPU tersebut sama persis dengan suara yang ada di TPS. Mari kita jaga agar Pemilu 2024 menjadi pemilu yang jujur, dan adil tanpa ada rekayasa,” katanya.

3. Lokasi server ditemukan di luar negeri

Pakar Siber Ungkap Indikasi Kesalahan Input Data di Sirekap KPU ilustrasi serangan siber (unsplash.com/Markus Spiske)

Selain masalah angka, server yang diindikasikan berada di luar Indonesia juga mencuri perhatian. Komunitas yang fokus pada isu keamanan siber (Cyberity)  menemukan masalah, di mana sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi server-nya berada di China, Prancis, dan Singapura.

Cybercity mengungkapkan bahwa data penting seperti pemilu harusnya berada di dalam negeri.

“Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang No 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia (Pasal 20 PP Nomor 71/2019),” beber Ketua Cyberity Arif Kurniawan dalam keterangannya, dikutip Senin (19/2/2024).

Topik:

  • Jujuk Ernawati

Berita Terkini Lainnya