Pemerintah Bakal Bebaskan PWL Produk di ITC Mangga Dua, Biar Pajak Murah

Meminimalkan agar Indonesia dari bisa keluar PWL ini

Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan ITC Mangga Dua. Hal ini dilakukan dalam upaya membebaskan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL). Kerja sama dilakukan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Pemda DKI Jakarta.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menjelaskan, DJKI memiliki program untuk menurunkan status PWL Indonesia atas Review of Notorious Markets for Counterfeiting & Piracy yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat (AS).

“ITC Mangga Dua termasuk ke dalam list notorious market di Indonesia, untuk itu diperlukan kerja sama dengan Pemda DKI Jakarta untuk minimal menurunkan menjadi watch list (WL) atau bahkan mengeluarkan Indonesia dari PWL ini,” kata Anom dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (28/6/2023).

 

1. Berhadap agar penjual daftarkan pelindungan mereknya

Pemerintah Bakal Bebaskan PWL Produk di ITC Mangga Dua, Biar Pajak MurahSejumlah pengunjung memilih tas branded Marhen J di The Park Mal Semarang, Kamis (16/3/2023) (IDN Times/Dhana Kencana)

Pihaknya lakukan pertemuan dengan Pemda DKI Jakarta untuk mematangkan kegiatan edukasi dan sosialisasi terhadap pemilik toko atau tenant yang ada di ITC Mangga Dua. Selain itu, akan diberikan juga sertifikasi pusat perbelanjaan Kekayaan Intelektual (KI).

“Selain sosialisasi dan edukasi, kami juga akan membantu serta membina tenant atau penjual barang untuk dapat mendaftarkan pelidungan mereknya,” kata Anom.

Perlu diketahui United States Trade Representative (USTR) atau Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat mengeluarkan daftar negara yang menurut dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang cukup berat. Daftar itu disbeut dengan dengan Priority Watch List (PWL).

Baca Juga: Turis Asing di Bali Banyak Bermasalah, DPR Minta Imigrasi Berbenah

2. PWL membuat pajak barang ekspor jadi tinggi

Pemerintah Bakal Bebaskan PWL Produk di ITC Mangga Dua, Biar Pajak Murahilustrasi ekspor-impor (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun efek kurang baik atau akibat lain dari pengenaan PWL ini adalah akan diberikan pajak yang tinggi pada barang ekspor Indonesia ke AS. Sebagai contohnya pada trade war yang terjadi pada AS dan China yaitu pengenaan tarif pajak yang tinggi oleh AS terhadap barang ekspor dari China.

Dia mengungkapkan, selama ini Indonesia diberikan keringanan oleh AS dalam barang ekspor yang tidak dikenakan pajak tinggi sehingga barang buatan dalam negeri dapat bersaing di AS.

 

3. Dinas PPKUKM DKI Jakarta akan siapkan aturannya

Pemerintah Bakal Bebaskan PWL Produk di ITC Mangga Dua, Biar Pajak MurahIlustrasi Mal yang diperbolehkan buka pada masa PPKM (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Menanggapi hal ini Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta (Dinas PPKUKM), Ety Syartika menyampaikan pihaknya akan siapkan regulasi berupa SE. 

“Kami mendukung penuh dengan mempersiapkan regulasi berupa Surat Edaran (SE) berdasarkan acuan hukum atau peraturan dalam pelindungan KI dan akan mengirimkan nama-nama untuk dibuatkan Surat Keputusan Satgas pelindungan KI di ITC Mangga Dua," katanya.

Baca Juga: Malaysia Cabut Larangan Ekspor Telur Ayam per 1 Juli

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya