Turis Asing di Bali Banyak Bermasalah, DPR Minta Imigrasi Berbenah

Dirjem Imigrasi sebut akan perpanjang masa penangkalan

Jakarta, IDN Times - Sejumlah kelakuan turis mancanegara menjadi sorotan karena tingkah kurang baik saat berkunjung ke Pulau Dewata Bali.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni juga menyoroti maraknya Warga Negara Asing (WNA) bermasalah di Indonesia, khususnya wilayah Bali.

Menurutnya, dengan segala instrumen yang dimiliki Dirjen Imigrasi, seharusnya Imigrasi dapat melakukan langkah-langkah konkret guna mengawasi para WNA.

“Tapi kita juga ada beberapa catatan khusus untuk Pak Dirjen beserta jajaran. Belakangan ini banyak sekali kasus WNA bermasalah, baik yang viral maupun yang tidak (viral). Terutama ini banyak terjadi di Bali. Mereka berbuat seenaknya, seperti tidak menghargai norma dan aturan yang berlaku di negara kita. Dari mulai pelanggaran lalu lintas sampai asusila, ada semua itu,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III DPR bersama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), dilansir Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Marak TPPO, Ditjen Imigrasi: Pemberian Paspor PMI Harus Lebih Tegas 

1. Minta imigrasi usut oknum yang bermain

Turis Asing di Bali Banyak Bermasalah, DPR Minta Imigrasi BerbenahMantan Pesepakbola Liga 1 berinisial WCA di Deportasi Imigrasi Kediri (Dok. Ditjen Imigrasi)

Sahroni juga menyoroti masalah yang melibatkan oknum di Imigrasi. Sebab hal tersebut dinilai jadi salah satu faktor penghambat imigrasi. Dirjen Imigrasi juga diminta menertibkan para oknum agar kinerja imigrasi bisa lebih maksimal.

“Saya minta Pak Dirjen usut oknum-oknum yang bermain di Imigrasi. Soalnya mereka ini jelas menghambat kinerja Imigrasi. Namun Pak Dirjen harus hati-hati, penyelidikannya harus dipisah, jangan full bucket. Ketahui dahulu mereka ini oknum mafia atau oknum yang bekerja secara sistematis-struktural dari dalam,” kata dia.

Baca Juga: Mahfud MD: Oknum TNI, Polri, Imigrasi hingga Kemenhub Jadi Beking TPPO

2. Menyikapi persoalan pencari suaka yang tak jelas hidupnya

Turis Asing di Bali Banyak Bermasalah, DPR Minta Imigrasi BerbenahImigrasi di bandara (dok. Imigrasi.go.id)

Sahroni mengungkapkan. di Jakarta juga banyak ditemukan para pencari suaka yang tak jelas kehidupan dan statusnya.

Sahroni pun meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk menyikapi persoalan tersebut secara baik dengan tindakan-tindakan yang konkret.

“Bahkan tidak usah jauh-jauh, di Jakarta sendiri ini banyak sekali refugee yang tidak jelas kehidupan dan statusnya, bahkan ada yang jadi pengamen. Jadi tolong Pak Dirjen sikapi ini secara betul-betul, terapkan mekanisme pengawasan dan penindakan yang konkret. Jangan sampai harus tunggu laporan masyarakat dan polisi,” kata dia.

Baca Juga: Indonesia Bakal Terbitkan Golden Visa Akhir Juni, Ini Fakta-Faktanya

3. Perpanjang waktu pencekalan

Turis Asing di Bali Banyak Bermasalah, DPR Minta Imigrasi BerbenahDirektur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (21/6/2023). (dok. Humas Ditjenim)

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, memberi masukan agar jangka waktu cekal untuk WNA yang berulah di Indonesia dapat diperpanjang, melihat semakin banyak yang melanggar aturan apalagi saat berada di Bali.

Nantinya, usulan itu dituangkan dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang dianggap sudah tak relevan saat ini.

Dalam beleid itu, termaktub bahwa lama waktu penangkalan hanya berlaku paling lama 6 bulan dan dapat diperpanjang paling lama 6 bulan.

"Kalau cuma ditangkap 6 bulan, emang gak mau datang lagi. Nanti dia datangnya 2 tahun lagi bikin onar. Jadi kita juga perlu punya kewenangan untuk nolak orang 5, 10, 15 tahun," kata Silmy.

Baca Juga: Indonesia Setop Bebas Visa untuk 159 Negara, Jokowi: Ada Evaluasi

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya