Pengamat: Jakarta Lebih Baik Disebut Metropolitan daripada Aglomerasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan menggeser pusat kekuasaan pemerintah pusat dari Jakarta. Jakarta yang baru akan menjadi pusat bisnis dan ekonomi. Rencananya, Jakarta akan diubah menjadi kawasan aglomerasi sesuai dengan draf Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
RUU tersebut menjelaskan kawasan aglomerasi sebagai wilayah perkotaan yang menggabungkan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten, meskipun berbeda administratif.
Meski demikian, Peneliti Pusat Studi Perkotaan, Nirwono Yoga, menyoroti terminologi penggunaan kata aglomerasi yang seharusnya menggunakan kata metropolitan.
Yoga menjelaskan, aglomerasi lebih sering digunakan untuk menyebut daerah peleburan atau pemekaran wilayah, bukan dalam konteks perencanaan wilayah.
“Dalam RUU ini, terutama misalnya di pasal 2. Tadinya itu disebutkan kalau jadi draf yang lama itu kan ada yang namanya istilah aglomerasi. Sebenarnya tujuan pemerintah itu aglomerasi diganti menjadi kawasan metropolitan. Karena yang dimaksud dengan kawasan aglomerasi itu tidak ada istilahnya dalam konteks tata ruang,” kata dia di Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).
1. Lebih tepat metropolitan daripada aglomerasi
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti ini juga mencatat penamaan wilayah. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengacu pada istilah yang umum digunakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian PUPR.
Dia menyarankan agar Jakarta dan sekitarnya lebih tepat disebut sebagai kawasan metropolitan daripada aglomerasi.
“Jakarta statusnya kalau lihat dari penduduk, masuknya harusnya megapolitan bukan metropolitan sebenarnya. Tapi kalau lihat dari istilah yang digunakan oleh pemerintah dalam penyempurnaan ini yang digunakan dalam kawasan metropolitan,” ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Pemprov DKI Dorong BUMD untuk Wujudkan Jakarta Global City
2. Dorong penggunaan pemakaian kata Metropolitan
Yoga menekankan, penamaan wilayah harus memperhatikan pemahaman yang lebih mendalam dan mencerminkan makna sebenarnya.
“Setelah ini apa yang saya dorong adalah pemakaian aglomerasi tadi harus kita ganti menjadi kawasan metropolitan. Ini lebih kepada pemenuhan makna sebenarnya, karena dimaksud dengan aglomerasi tadi,” ujarnya.
Baca Juga: 34 Jalan di Jakarta Tergenang Banjir, Ini Daftar Terbarunya
3. Pemahaman wilayah dan makna yang dibangun
Menurutnya, istilah metropolitan lebih sesuai dengan terminologi yang umum digunakan di luar negeri. Contohnya adalah Greater New York dan Tokyo Raya.
“Kalau kita bicara Jakarta, Jakarta Raya juga kan sebenarnya yang biasa kita sudah pakai. Misalnya Polda Metro Jaya. Itu kan menunjukkan bahwa pemahaman wilayah itu sendiri akan mengandung makna apa yang akan kita bangun," kata dia.
Baca Juga: IAP DKI Jakarta Tolak Gubernur DKI Dipilih Presiden di RUU DK Jakarta