PNS DKI Sudah Wafat Tetap Digaji, DPRD Khawatir Jadi Celah Korupsi

BPK temukan sejumlah kelebihan bayar di DKI Jakarta

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menanggapi sejumlah catatan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai dari pemborosan pengadaan makser N95, alat rapid test hingga pembayaran gaji pada pegawai yang sudah pensiun dan wafat.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa hal ini bisa berpotensi untuk melanggengkan modus korupsi. 

"Ya itu yang saya khawatirkan (korupsi) dengan penyembunyian secara otomatis, niatnya sudah tidak baik," ujarnya kepada IDN Times, Senin (9/8/2021).

1. Pertanyakan kekuatan database kepegawaian di Pemprov DKI Jakarta

PNS DKI Sudah Wafat Tetap Digaji, DPRD Khawatir Jadi Celah KorupsiIDN Times/Gregorius Aryodamar P

Terkait dengan temuan pembayaran gaji ASN yang sudah pensiun dan wafat Gembong bahkan mempertanyakan bagaimana sistem database yang dikelola Pemprov DKI Jakarta.

"Saya mempertanyakan database kepegawaian kita kayak apa, ini berarti sangat lemah data kepegawaian kita," ujarnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Berpotensi Turun ke PPKM Level 3? Ini Kata Wagub

2. Harusnya masalah ini tidak berulang ke depannya

PNS DKI Sudah Wafat Tetap Digaji, DPRD Khawatir Jadi Celah KorupsiIlustrasi uang. (ANTARA FOTO/Jojon)

Menurutnya temuan-temuan masalah anggaran seperti ini bukan hanya terjadi sekali dan harusnya tidak menjadi pekerjaan rutin untuk memperbaiki pendataan anggaran yang ada.

"Tahun-tahun berikutnya harus sudah ada perbaikan sehingga tidak mengulangi temuan-temuan berikutnya. Jadi bukan ada kejadian yang mengulang, gitu," kata dia.

3. Jakarta sebenarnya punya teknologi yang baik

PNS DKI Sudah Wafat Tetap Digaji, DPRD Khawatir Jadi Celah KorupsiSekjen Kemendagri Hudori bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta Memperingati HUT ke-494 Kota Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/6/2021). (Dok. Kemendagri)

Gembong mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan teknologi yang mumpuni, sehingga pendataan sederhana seperti status kematian pegawai harusnya bisa dipantau dengan mudah.

"Kok orang pensiun gak tahu, kok orang meninggal gak tahu, logikanya gak masuk," kata dia.

Perbaikan database dan alokasi dananya kata dia bisa saja terealisasi jika ada kemauan dari Pemprov DKI Jakarta untuk bergerak.

"Di Jakarta segala fasilitaskan ada, apa sih yang gak ada di Jakarta," kata dia.

 

4. BPK temuan pemborosan dan kelebihan bayar pada tahun anggaran 2020

PNS DKI Sudah Wafat Tetap Digaji, DPRD Khawatir Jadi Celah KorupsiIDN Times/Helmi Shemi

Diberitakan sebelumnya, BPK menemukan sejumlah catatan kelebihan dan pemborosan Pemprov DKI Jakarta pada tahun anggaran 2020. Mulai dari  pemborosan pembelian alat rapid test hingga Rp1,19 miliar, pengadaan masker N95 hingga Rp5,85 miliar.

Kemudian ada juga temuan pembayaran gaji dan tunjangan pada pegawai yang sudah wafat, pensiun bahkan yangs sedang diberi sanksi senilai RpRp862,7 juta, serta temuan pembayaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 1.146 siswa yang sudah lulus senilai Rp2,32 miliar.

Menanggapi hal ini, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI telah menjalankan rekomendasi BPK, yakn i memperbaiki adminstrasi ke depannya dan menyatakan tidak ada kerugian daerah yang timbul dari temuan ini. Pihaknya juga mengklaim masalah serupa tak hanya muncul di DKI Jakarta saja.

“Dalam membaca LHP BPK, tidak bisa dibaca hanya sepotong-sepotong, melainkan harus secara utuh, dari penyebab sampai rekomendasinya. Pada pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara di tingkat Pusat," kata dia di keterangan tertulis, dikutip Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Soal Temuan BPK, Ini Penjelasan Lengkap Inspektorat DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya