Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok 

Keduanya baru berpacaran dua minggu

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi berinisial KRA (20 tahun) oleh kekasihnya Argian Arbirama (19 tahun). 

Rekonstruksi digelar di rumah kontrakan tersangka yang merupakan lokasi aksi pembunuhan sekaligus penemuan jasad korban di Sukmajaya, Depok.

"Kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Wira Satya Triputra dikutip Selasa (23/1/2024).

1. Polisi ingin melihat secara utuh kasus ini

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok Polisi memeriksa kamar korban untuk mengetahui penyebab pasti kematian warga NTT ini. IDN Times/ Riyanto

Wira Satya menjelaskan, proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini digelar di TKP. Rekonstruksi dilakukan untuk melihat secara utuh kasus pembunuhan disertai pemerkosaan ini. Sehingga fakta seluruhnya terungkap.

"Kemudian setelah nanti rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui kita bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," kata dia.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswi Diperkosa hingga Tewas Dicekik Pacar di Depok

2. Keduanya baru berpacaran dua minggu

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok Pexels/Shubham Sharma

KRA dan Argian disebut baru berkenalan empat bulan yang lalu melalui aplikasi media sosial Line. Keduanya baru berpacaran selama dua minggu, saat kejadian.

Kasus ini bermula dari penemuan mayat KRA pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 17.20 WIB.

Sebelum kejadian, ternyata pelaku awalnya menghubungi korban untuk mengajaknya ngopi. Setelah sepakat, pelaku minta agar korban menjemputnya di rumah kontrakan.

3. Korban diperkosa dan dicekik

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuh Mahasiswi di Depok Polisi memasang garis polisi di pintu indekos tukang pijat maut di Malang. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Meski awalnya menolak menjemput pelaku, KRA akhirnya bersedia menjemput. Namun, namun saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya.

Pemerkosaan akhirnya terjadi, meski korban melawan. KRA dicekik hingga lemas dan ditinggal kabur.

Pelaku menghubungi ibunya dan mengatakan ada perempuan yang dia ikat di sana. 

Baca Juga: Remaja Perempuan Ditemukan Tewas di Kosan Depok

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya