Polisi Kantongi Nama Baru Sindikat Narkoba Fredy Pratama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri telah mengantongi nama-nama tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat narkoba internasional, Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih mendalami dan memburu para pihak yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama. Pihak yang dimaksud di antaranya adalah selebgram.
“Sudah ada nama-nama di meja saya, tinggal dikembangkan saja,” kata Mukti usai konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Tangerang, Banten, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Baca Juga: Tak Dapat Penghargaan, AKP Andri Gustami Gabung Jaringan Fredy Pratama
1. Ada tersangka lain dan sitaan uang
Dia mengatakan, pihaknya bakal mengungkap pihak lain yang akan ditetapkan jadi tersangka. Polisi juga sudah menyita uang dari jaringan tersebut.
“Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti,” kata Mukti.
2. Sulitnya menangkap Fredy karena mertuanya kartel narkoba
Editor’s picks
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mengawasi keberadaan Fredy Pratama yang dikatakan berada di Thailand.
Polisi masih kesulitan menangkap Fredy, karena mertuanya ternyata kartel narkoba di kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle. Diketahui, Golden Triangle mencakup sebagian Burma atau Myanmar, China, Laos, dan Thailand.
"Kan saya bilang mertuanya bandar, gembong narkoba. Susah (menangkap Fredy)," katanya.
3. Fredy Pratama bawa narkoba dari Golden Triangle
Mukti pernah menjelaskan, jaringan Fredy Pratama membawa barang haram tersebut dari kawasan Golden Triangle tersebut. Golden Triangle di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia.
Dikutip dari situs US Department of Justice, daerah ini menyediakan kondisi ideal untuk penanaman opium yang dimulai pada abad ke-16 dan ke-17.
Polri telah memburu jaringan Fredy Pratama sejak 2020-2023. Total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023.
Baca Juga: Polri Kembali Sita Aset Jaringan Fredy Pratama Senilai Rp71 Miliar