Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa Bertambah

Sebelumnya ada lima tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Polisi membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

“Ada kemungkinan tersangka itu bertambah,” kata dia di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.

Baca Juga: 5 Fakta Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Diduga Libatkan Artis

1. Pemeran berpotensi dipidana

Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa BertambahDirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (IDN Times/Amir Faisol)

Dia mengatakan, potensi bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus ini diketahui usai polisi melakukan pemeriksaan para pemeran film porno tersebut.

“Sangat bisa,” ujarnya.

Mereka bisa dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang berbunyi, “Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi”

Baca Juga: Polisi Periksa Pemeran Film Porno Rumah Produksi di Jaksel Jumat

2. Dua rekening bank sudah diminta untuk diblokir

Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa BertambahIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sudah melayangkan permohonan blokir terhadap dua rekening bank rumah produksi itu. Rekening ini merupakan milik tersangka berinisial I yang merupakan sutradara produksi film dewasa tersebut.

“Pada hari Selasa kemarin penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada bank terhadap dua rekening yang diduga sebagai rekening penampungan dari hasil usaha rumah produksi film porno tersebut,” kata Ade, Rabu (13/9/2023)

Baca Juga: Polisi Minta Kominfo Blokir Website Film Porno yang Dibuat di Jaksel

3. Tarif untuk berlangganan film porno itu dari Rp50-Rp500 ribu

Polisi Sebut Tersangka Kasus Produksi Film Porno Jaksel Bisa BertambahIlustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Rumah produksi film pornografi yang diperankan oleh artis hingga selebgram di Jakarta Selatan itu diketahui meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama satu tahun beroperasi.

Film-film porno tersebut dijual dengan sistem paket berlangganan satu hari, satu minggu hingga setahun.

“Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan, ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp50 ribu, 1 minggu bayar Rp150 ribu, 1 bulan Rp250 ribu, dan 1 tahun Rp500 ribu,” kata Ade.

Baca Juga: Polisi: Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Raup Untung Rp500 Juta

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya