Polisi Ultimatum Penculik Remaja Cengkareng: Segera Kembalikan Korban 

Polisi buru penculik yang diketahui berada di luar Jakarta

Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru meminta pelaku penculikan anak, WG (41), segera menyerahkan diri dan mengembalikan remaja perempuan, FW (14), yang diculik. FW diketahui berasal dari Cengkareng, Jakarta Barat. 

“Saya tegaskan kepada saudara W untuk segera kembali dan membawa pulang anak F," kata Audie seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Tangis Seorang Ibu Mencari Anak Remajanya yang Dihamili dan Diculik 

1. Pelaku penculikan bisa terancam hukuman 15 tahun penjara

Polisi Ultimatum Penculik Remaja Cengkareng: Segera Kembalikan Korban Ilustrasi penjara. IDN Times/Mia Amalia

Audie menjelaskan, jika polisi berhasil menemukan WG, dia bisa terjerat Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun.

"Dan itu Anda bisa terkena hukuman penjara lima hingga 15 tahun,” kata Audie.

2. Polisi masih mencari pelaku dan korban yang diketahui berada di luar Jakarta

Polisi Ultimatum Penculik Remaja Cengkareng: Segera Kembalikan Korban Ilustrasi polisi. Dok. IDN Times

Hingga saat ini, kata Audie, pihaknya masih mencari pelaku dan korban yang diketahui berada di luar wilayah Jakarta.

Pencarian ini setelah ibu FW yang bernisial R, melapor ke polisi dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Barat.

3. Pelaku hamili korban dan enggan bertanggung jawab, lalu menculik korban yang masih 14 tahun

Polisi Ultimatum Penculik Remaja Cengkareng: Segera Kembalikan Korban Ilustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diberitakan IDN Times, WG diduga membawa kabur seorang remaja berinisial FW (14) asal Cengkareng, Jakarta Barat. Kasus ini mulai terungkap di media sosial dan menjadi viral. WG juga diketahui menghamili FW hingga melahirkan, tapi enggan bertanggung jawab.

Melalui keterangan para saksi, FW diduga pergi bersama WG atas kemauannya sendiri, tetapi karena FW masih di bawah umur, kasus ini memenuhi unsur penculikan.

Polisi sempat menyamar mencari WG dan FW, dengan melacak motor yang dipakai FW sebelum menghilang. Ternyata motor itu dijual di kawasan Pondok Rangoon, Jakarta Timur, tetapi yang menjual bukan pelaku melainkan orang suruhan.

Baca Juga: KPAI Janji Kawal Kasus Penculikan Anak yang Dihamili Teman Orangtuanya

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya