Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi VS Laskar FPI, Ini Kata Kompolnas

Kompolnas apresiasi sikap transparan Bareskrim Polri

Jakarta, IDN Times - Setelah kasus bentrokan antara anggota kepolisian Polda Metro Jaya dan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 diambil alih dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri akhirnya menggelar rekonstruksi kasus tersebut di empat titik di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020.

Total ada 53 adegan dalam rekonstruksi itu. Salah satu pihak yang hadir dalam rekonstruksi adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memberikan sedikit catatannya terkait rekonstruksi yang berlangsung sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB ini. Salah satunya adalah perbedaan pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan adegan rekonstruksi.

"Perbedaan rilis Kapolda dengan rekonstruksi adalah hal yang wajar. Menurut pengalaman saya saat jadi anggota reserse, saat rilis pertama isinya masih sebatas hal-hal yang pokok saja, belum mendetail. Itu untuk merespons pertanyaan masyarakat tentang kejadian tersebut. Rekonstruksi dilaksanakan setelah mendengar keterangan para saksi, olah TKP, dan mendata serta memroses barang bukti. Dari bahan tersebut dikonstruksikan kembali peristiwanya secara detail," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (16/12/2020). 

Baca Juga: Kompolnas Sebut 37 Mantan Anggota FPI Masuk Jaringan Teroris

1. Ada catatan Kompolnas yang dijadikan rekomendasi bagi polisi

Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi VS Laskar FPI, Ini Kata KompolnasBenny Mamoto dalam Ngobrol Seru by IDN Times dengan Tema "Melacak Pembobolan BNI Senilai Rp 1,7 Triliun" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dia juga merasa tertarik dengan jumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mencapai empat titik. Setelah diikuti, Benny mengatakan bahwa rekonstruksi berjalan sesuai  dengan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa di Berita Acara Pemeriksaan, namun dia tidak secara detail menjelaskan siapa saksi dan apa keterangan yang disampaikan.

Dia mengatakan, memang ada sejumlah catatan yang diberikan kepada polisi terkait kasus ini, namun Benny enggan membukanya.

"Saya memiliki beberapa catatan yang akan dijadikan rekomendasi kepada Polri. Catatan ini tentunya untuk konsumsi internal Polri. Saya mencermati bagaimana serangan terjadi dan apa respons petugas, kemudian bagaimana proses evakuasi dan sebagainya. Saya sempat berdiskusi dengan ahli forensik dan metalurgi tentang senjata api dan arah tembakan," kata dia.

2. Kompolnas apresiasi sikap transparan Bareskrim Polri

Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi VS Laskar FPI, Ini Kata KompolnasAdegan rekonstruksi bentrokan anggota laskar FPI dengan polisi di tol Cikampek Km 50, Karawang, Senin dini hari (14/12/2020). (IDN Times/Mahendra)

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap transparan yang berusaha dilakukan Bareskrim Polri.

"Hal ini menunjukkan keseriusan, transparansi, dan profesionalitas Polri dalam menangani kasus ini," kata dia, Rabu.

Selain itu, Komnas HAM juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

"Kompolnas mengajak masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan Bareskrim Polri dan Komnas HAM," ujarnya.

3. Ada catatan yang akan didiskusikan dan dievaluasi

Rekonstruksi Kasus Bentrok Polisi VS Laskar FPI, Ini Kata KompolnasSejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Sementara itu, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto dalam program Mata Najwa yang tayang di Trans 7 mengatakan, Kompolnas menilai  tindakan polisi dalam kasus ini sudah sesuai SOP dan tidak ada yang dilanggar.

"Memang ada beberapa catatan yang perlu kita diskusikan dan kita akan lakukan evaluasi," ujarnya.

Rekonstruksi ini, kata dia, juga dilakukan untuk menggabungkan data-data yang sudah dikumpulkan. Dia menambahkan, rekonstruksi ini wajib dilakukan agar kasus bentrokan yang berujung penembakan semakin terang dan jelas.

"Dengan Polri mengundang media, kami mengapresiasi sikap terbuka itu. Dengan terbuka, kejanggalan itu akan diuji di pengadilan. Ini sesuatu yang bagus,” kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa Kompolnas berada di posisi untuk melihat rekonstruksi yang ada, pihaknya nanti akan menyamakannya dengan keterangan dari sejumlah pihak.

"Kami tidak dalam posisi benar atau salah, tapi kami lihat data-data ini sudah berjalan, nanti benar atau tidak akan diuji di lembaga yang tugasnya menguji benar atau tidaknya" kata dia.

Baca Juga: Rampung Diperiksa Polisi, Ketum FPI Dicecar 63 Pertanyaan

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya