Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di Ancol

Para tersangka terancam penjara 12 tahun

Jakarta, IDN Times - Seorang pria bernama Hasanuddin, 42 tahun, meninggal dunia, usai dianiaya empat petugas keamanan atau sekuriti tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol.

Pria kelahiran 1981 ini kedapatan melakukan tindak pidana di Ancol, namun tidak secara detail dijelaskan perbuatan apa yang dilakukan korban. Tindak penganiayaan yang dialami korban terjadi pada 29 Juli 2023.

"Diniaya oleh beberapa oknum sekuriti yang mengamankan Ancol," kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan, I Gede Gustiyana kepada awak media, Selasa (1/8/2023.

Baca Juga: Meriahkan HUT Bhayangkara, Polisi Gratis Masuk Ancol

1. Korban disebut kerap mencuri dan residivis

Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di AncolIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Gustiyana mengatakan, dari hasil keterangan saksi, korban adalah salah satu residivis kasus pencurian handphone dan dompet. Hasanuddin disebut kerap mencuri di dalam bis atau tempat umum lainnya.

"Waktu diamankan (sekuriti) tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," katanya.

2. Empat petugas keamanan ditetapkan jadi tersangka dan ditahan

Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di AncolIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Empat petugas keamanan Ancol yang terlibat dan sudah ditangkap berinisial P, 35 tahun; H, 33 tahun; K, 43 tahun; dan S, 31 tahun.

"Dua kita amankan di TKP penganiayaan, dua lagi di pinggir Pantai Jimbaran," ujar Gustiyana.

Keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Kita lapis pasal perorangan Pasal 351 ayat 3 yaitu kekerasan berat yang
mengakibatkan meninggalnya orang. Sudah kita tetapkan jadi tersangka langsung ditahan," kata Gustiyana.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pengeroyokan Anak Pengacara Sunan Kalijaga di Sekolah

3. Hasanuddin meninggal di kendaraan

Residivis Tewas Dikeroyok 4  Petugas Keamanan di Ancolilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Gustiyana mengungkapkan, pada hari kejadian, salah seorang saksi sekuriti melalukan patroli pada pukul 12.30. Hasanuddin dicurigai melalukan tindak pidana di sekitaran Ancol.

"Saksi mengamankan orang tersebut," katanya.

Dari hasil autopsi, korban meninggal di dalam kendaraan saat akan dibebaskan.

"Jadi sempat korban rencana mau dilepaskan, setelah dianiaya ternyata waktu dipindahkan mau dikeluarkan dari Ancol meninggal di kendaraan," katanya.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya