Ruhut Sitompul Minta Maaf usai Unggah Meme Anies dan Dihujat Netizen

Dia mengaku dihujat habis-habisan

Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menarik perhatian warganet karena unggahannya yang menggambarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai pakaian khas Suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022).

Alhasil unggahan ini menjadi sorotan warga media sosial dan postingan Ruhut ramai dengan hujatan. Unggahan Ruhut juga menyeretnya hingga ke kantor polisi, dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya. 

Namun, baru-baru ini, Ruhut meminta maaf terkait meme Anies yang viral tersebut 

Baca Juga: 5 Fakta Perjalanan Karier Ruhut Sitompul si ‘Kutu Loncat’

1. Ruhut sebut dirinya dihujat habis-habisan

Ruhut Sitompul Minta Maaf usai Unggah Meme Anies dan Dihujat NetizenInstagram/@ruhutsitompul

Permintaan maaf Ruhut diunggah melalui akun Twitter pribadinya @ruhutsitompul pada Jumat (13/5/2022). Dengan menyematkan foto sembari melambaikan tangan, Ruhut menuliskan permintaan maafnya karena mengunggah meme soal Anies berpakaian khas suku Dani, Papua.

"Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan MERDEKA," tulis dia, dilihat Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga: Unggah Meme Anies Beratribut Adat Papua, Ruhut Sitompul Dipolisikan

2. Perwakilan Papua angkat tangan laporkan Ruhut

Ruhut Sitompul Minta Maaf usai Unggah Meme Anies dan Dihujat NetizenRuhut Sitompul unggah gambar Gubernur Anies Baswedan beratribut adat Papua (twitter @ruhutsitompul)

Sebelumnya, unggahan Ruhut ini membuat panas media sosial hingga membuat Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).

Ruhut dilaporkan atas dugaan rasialisme setelah mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan beratribut adat Papua di akun twitternya @ruhutsitompul.

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Pertahanan Negara Jokowi Hebat, Apalagi Ada Pak Luhut

3. Ruhut dilaporkan dengan UU ITE

Ruhut Sitompul Minta Maaf usai Unggah Meme Anies dan Dihujat NetizenKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengonfirmasi laporan tersebut.

“Iya benar ada laporan di kami. Pelapornya pemuda Papua,” kata Zulpan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Ruhut dilaporkan atas pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

 "Setiap laporan pasti kami pelajari telebih dahulu," ujar Zulpan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya