RUU PPRT Segera Masuk Paripurna, Koalisi Antisipasi Skenario Penundaan 

Pastikan DPR segera menyurat untuk minta Arahan Presiden

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disepakati menjadi usul inisiatif DPR RI dan akan segera disahkan dalam rapat paripurna DPR RI.

Menanggapi hal ini, Direktur Institut Sarinah Eva Sundari mengatakan keputusan untuk menjadikan RUU ini sebagai inisiatif DPR masih perlu diantisipasi, apalagi dikhawatirkan ada skenario penundaan atau pelambatan.

"Artinya harusnya pada sesi masa sidang yang sekarang, itu bisa lolos. Karena kita mengkhawatirkan adanya skenario penundaan, pelambatan, misalkan DPR tidak langsung cepat dimintakan antres ke DPR, sehingga berlarut-larut. Itu yang kita tidak inginkan," kata dia dalam konferensi pers daring, Rabu (15/3/2023).

1. Koalisi ingin pastikan DPR segera bersurat pada Presiden

RUU PPRT Segera Masuk Paripurna, Koalisi Antisipasi Skenario Penundaan Koalisi Sipil untuk UU PPRT Eva Kusuma Sundari dalam agenda Konferensi Pers Catatan Akhir Tahun: Para Ibu PRT Korban Meminta Perhatian Presiden dan Ketua DPR, Senin (12/12/2022). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, begitu disahkan maka tugas koalisi kemudian memastikan DPR segera menyurat untuk minta Arahan Presiden (Apres), dan kemudian juga mendorong supaya panja, pemerintah dan DPR segera bersidang.

"Kalau kemudian sidangnya dalam konsinyeringnya, tidak biasa itu, maka akan cepat selesai," kata dia.

Baca Juga: Sempat Ditunda, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna DPR

2. Pengawalan pengesahan RUU PPRT harus ketat

RUU PPRT Segera Masuk Paripurna, Koalisi Antisipasi Skenario Penundaan Koalisi Sipil untuk RUU PPRT bersama JALA PRT menggelar aksi ketiga kalinya di depan Gedung DPR RI, mendesak pengesahan RUU PPRT, Senin (13/3/2023).. (IDN Times/Melani Putri)

Pengawalan agar RUU ini disahkan menjadi Undang-Undang kata Eva harus ketat, karena ada syarat-syarat misalnya tidak melakukan sidang biasa, tapi harus dalam konsinyering. Karena akan segera memasuki bulan puasa.

"Kemudian dipastikan juga ketika sudah menjadi RUU inisiatif DPR, kapan itu DPR bersurat kepada Presiden? Ini akan kita jadikan agenda untuk kita advokasi," katanya.

3. Ada dua output yang direncanakan koalisi

RUU PPRT Segera Masuk Paripurna, Koalisi Antisipasi Skenario Penundaan Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Pada masa sidang ini ada dua output yang direncanakan oleh koalisi yakni draft inisiatif DPR pada tanggal 21 yang akan datang, dan setelah itu sebelum masa sidang selesai harus sudah ada pengesahan.

"Karena kalau sampai ditunda, bahkan pada masa sidang berikutnya, ada banyak ancaman, ancaman yang tidak mendukung agar pengesahan ini berjalan, terutama agenda politik, yang tentu akan lebih heboh lagi. Dan kita sudah biasa dikalahkan, didiskriminasi, dimarginalisasi, kita tidak mau itu terus terjadi. Jadi masa sidang ini harus ada dua output dan yang terutama adalah pengesahan dari RUU menjadi Undang-Undang," katanya.

Baca Juga: Jala PRT Ancam Mogok Makan, Tuntut Pengesahan RUU PPRT

4. Hapus perbudakan dengan UU PPRT

RUU PPRT Segera Masuk Paripurna, Koalisi Antisipasi Skenario Penundaan Para Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi tenda perempuan di gerbang DPR (dok. JALA PRT)

Sementara Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini, mengatakan sudah sembilan partai setuju pada RUU PPRT.

"Artinya seharusnya sudah tidak ada masalah lagi untuk menginisiatifkannya Golkar yang sudah menahun menolak, sudah berubah mendukung dan kemarin saya juga mendapat kabar yang baik Frkasi PDIP mendukung dan semoga itu terjadi tidak ada kendala yang tidak baik," ujarnya.

Kata dia, jika Indonesia ingin menghapus perbudakan pintu utamanya adalah melalui Undang-Undang PPRT.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya