Sejak 2020 Ada 138 Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Kemen PPPA sebut indikatornya diklaim sudah capai 70 persen

Jakarta, IDN Times - Sejak 2020 sudah ada 138 desa yang dijadikan model pengembangan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Program ini adalah inisiasi Kemen PPPA dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang diluncurkan pada akhir 2020 lalu.

"Beberapa desa yang menjadi lokasi model pengembangan DRPPA dan sebelumnya sudah pernah mendapatkan sentuhan program pembangunan berbasis desa, seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), desa inklusif, desa layak anak, dan sebagainya. Hal ini pun semakin menguatkan program-program yang dilakukan oleh masing-masing desa dalam upaya memenuhi indikator DRPPA,” kata Staf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu, dalam ‘Media Talk: Praktik Baik DRPPA’, dilansir Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Kemen PPPA Resmikan Rumah Aman Korban Kekerasan, Lokasinya Rahasia

1. Ada 10 indikator capaian pelaksanaan DRPPA

Sejak 2020 Ada 138 Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli AnakIlustrasi anak-anak (IDN Times/Besse Fadhilah)

Dalam pelaksanaan DRPPA, ada 10 indikator yang harus dicapai. Sebanyak 5 indikator terkait dengan kesiapan kelembagaan desa dan 5 indikator lainnya merupakan indikator substansi prioritas Kemen PPPA.

Indikator prioritas tersebut adalah pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan atau pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, penurunan pekerja anak, dan pencegahan perkawinan anak. 

Baca Juga: Jurnalis IDN Times Juara I Lomba Karya Tulis Mengawal UU TPKS di DRPPA

2. Capaian indikator kelembagaan DRPPA diklaim lebih dari 70 persen

Sejak 2020 Ada 138 Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli AnakStaf Ahli Menteri Bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu dalam ‘Media Talk: Praktik Baik DRPPA’ (Dok. KemenPPPA)

Titi mengatakan, dalam mengembangkan DRPPA, penting untuk bersinergi dan bekerja sama dengan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang memiliki program berbasis desa.

Contohnya Desa Bersinar (bebas dari narkoba) yang ramah perempuan dan peduli anak, Desa Wisata Ramah Perempuan dan Peduli Anak, dan lainnya.

"Ke depannya kami akan terus membangun sinergi dan kerja sama ini dengan K/L lainnya. Dari data yang di-input melalui Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA), kemajuan capaian indikator kelembagaan DRPPA sudah sangat menggembirakan, sudah lebih dari 70 persen desa lokasi model telah memenuhi, bahkan beberapa variabel sudah diatas 85 persen,” katanya.

Baca Juga: Kemen PPPA: 2023 Baru 2 Bulan, 14 Anak Sudah Jadi Korban Penculikan

3. Kepala desa petakan permasalahan perempuan dan anak

Sejak 2020 Ada 138 Desa Model Ramah Perempuan dan Peduli AnakMenteri PPPA sahkan desa ramah perempuan dan peduli anak, Kabupaten Klungkung, Bali (dok. KemenPPPA)

Sementara itu, Kepala Desa Watukebo, Kabupaten Banyuwangi, Sri Bunik Eka Diana, menjelaskan pelaksanaan DRPPA di Desa Watukebo diawali dengan pemetaan untuk menemukan permasalahan perempuan dan anak.

Menurutnya, hal ini penting dilakukan mengingat pihaknya belum punya data, peraturan, hingga anggaran khusus terkait perempuan dan anak.

“Melalui DRPPA, desa kami diperkenalkan dengan namanya Rembug Perempuan. Dalam melakukan Rembug Perempuan, mengundang pula laki-laki khususnya kepada dusun laki-laki, karena dibutuhkan keterlibatan laki-laki untuk menyelesaikan persoalan perempuan dan anak,” kata Sri.

Baca Juga: Kemen PPPA: Ada Peluang Perempuan Penyintas Bisa Mandiri Finansial

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya