Sepi Job Jadi Alasan Personel dan Kru J-Rocks Gunakan Ganja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang dilakukan oleh drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces, dan tiga rekannya yakni dua kru band J-Rocks berinisial M dan DN serta satu mantan kru J-Rocks berinisial W.
Menurut pengakuan, 4 orang ini menggunakan ganja karena sepi job.
"Di masa pandemik COVID-10 mereka mengaku memang job berkurang, dia isi semua dengan hal-hal disalahgunakan dengan menggunakan barang haram ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya persnya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
1. Kembali menggunakan ganja setelah tujuh tahun vakum
Didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, Yusri menjelaskan bahwa Anton mengaku baru kembali menggunakan ganja saat tujuh tahun lalu juga pernah menggunakan barang haram ini.
"Yang bersangkutan empat orang sudah kita amankan. Kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna," kata dia.
Baca Juga: PKS Wacanakan Ekspor Ganja, PPP: Dalam Dalil Islam, Ganja Itu Haram!
2. Polisi masih cari kemungkinan lain dari kasus ini
Polisi masih mendalami kasus ini dengan mencari kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam penggunaan ganja yang dilakukan oleh Anton dan kawan-kawannya.
Editor’s picks
"Nantinya akan berkembang. Saya tidak bilang berhenti di sini. Ini masih didalami," ujar Yusri.
3. Anton minta maaf atas perbuatannya
Anton juga sempat buka suara, dia meminta maaf pada keluarga, teman serta masyarakat Indonesia atas perbuatannya dan ketiga rekannya itu. Dia berharap agar kejadian ini tidak menimpa orang lain di luar sana.
"Gua berharap buat temen -temen yang masih pake narkoba di luar berhenti sebelum telat daripada kaya gua gini," kata Anton dalam keadaan mengenakan kaos tahanan.
4. Polisi amankan satu kilogram ganja
DIberitakan sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat satu kilogram yang didapati saat menangkap Anton dan tiga rekannya.
"Narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 1 kilogram," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta. Jumat, (21/8/2020).
Barang bukti satu kilogram ganja ini ditemukan di beberapa tempat kejadian perkara yang berbeda-beda.
Baca Juga: Ganja 1 Kilogram Milik Anton J-Rocks Ditemukan di Beberapa Lokasi