Sunardi Sempat Dibawa ke RS, Meninggal 3 Jam Usai Tertembak

Terdapat empat luka tembakan di tubuh Sunardi

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan pihaknya menemukan bahwa tersangka terorisme, Sunardi, sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal karena tertembak saat proses penangkapan oleh Densus 88. Hal itu disampaikan Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers hasil pemantauan dan penyelidikan kasus kematian Dokter Sunardi.

Dia mengatakan proses pengejaran Densus 88 terhadap Sunardi di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Rabu 9 Maret 2022, berhenti setelah mobil menabrak beton bagian pagar rumah masyarakat dengan kecepatan tinggi.

Hal itu menyebabkan dua petugas yang berada bak belakang mobil terlempar keluar dari mobil dan mengalami luka serta pingsan seketika. Selain itu juga adanya kerusakan parah di bagian depan kanan mobil dan hancurnya beton bagian pagar rumah masyarakat.

“Dokter Sunardi kemudian dibawa ke Klinik Bhayangkara Polresta Surakarta dalam kondisi tidak sadar dan masih hidup untuk mendapatkan penanganan medis. Sunardi kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang, namun setelah sampai dan ditangani oleh tim medis, kondisi korban terus memburuk dan menurun,” kata Anam dalam konferensi pers secara daring, Senin (11/4/2022).

Dokter Sunardi dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Semarang Sekitar pukul 01.00 WIB pada Kamis 10 Maret 2022.

Baca Juga: Densus 88 Jelaskan 3 Hal Ini ke Komnas HAM soal Tewasnya dr Sunardi

1. Ada empat luka tembakan di tubuh Sunardi

Sunardi Sempat Dibawa ke RS, Meninggal 3 Jam Usai TertembakKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Anam menjelaskan terdapat empat luka tembakan pada tubuh korban, yakni pada kulit lengan kanan dekat siku dalam keadaan tembus, lengan bawah kanan di atas pergelangan tangan juga tembus tembus, bagian punggung kanan atas dekat tulang belikat, dan otot bagian pinggang sisi kanan (tembus). 

“Pihak keluarga dr. Sunardi menolak dilakukan otopsi terhadap dr. Sunardi dan menerima meninggalnya dr. Sunardi. Pihak keluarga pun tidak berniat melakukan gugatan hukum atas peristiwa tersebut,” katanya.

Baca Juga: Komnas HAM: Penembakan Sunardi oleh Densus 88 Sesuai Prosedur

2. Densus 88 sudah gunakan rompi polisi dan tunjukkan surat penangkapan

Sunardi Sempat Dibawa ke RS, Meninggal 3 Jam Usai TertembakKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Dari serangkaian proses pemantauan dan penyidikan, Tim Komnas HAM menemukan sejumlah substansi fakta antara lain adanya pengerahan dua tim dari Densus 88 yakni Tim Surveillance yang bertugas mengawasi aktivitas Sunardi dan Tim Penindakan yang bertugas untuk penangkapan.

Penetapan Sunardi sebagai tersangka sudah melewati pengembangan selama tiga tahun terakhir termasuk adanya putusan pengadilan. Petugas juga disebut sudah dilengkapi surat penangkapan yang ditunjukkan pada Sunardi dan mengenakan rompi antipeluru bertuliskan Polisi. Namun, Sunardi memilih melarikan diri dan melawan dengan menabrak satu petugas. 

Baca Juga: Kronologi Pengejaran hingga Penembakan dr Sunardi oleh Densus 88 

3. Sunardi tabrak motor dan mobil dalam pelariannya

Sunardi Sempat Dibawa ke RS, Meninggal 3 Jam Usai TertembakKonferensi Pers Perkembangan Kasus Penembakan dr. Sunardi: Permitaan Keterangan Densus 88 oleh Komnas HAM (dok. Humas Komnas HAM)

Alasan penangkapan dilakukan di jalan adalah karena tempat kerja Sunardi berkaitan dengan tempat ibadah dan lembaga pendidikan serta menghindari pasien dan anak-anak. Penangkapan juga tak dilakukan di rumah karena menghindari trauma psikologis keluarga Sunardi serta mengurangi risiko keamanan. 

Saat penangkapan di jalan, ada dua petugas di atas bak mobil yang dikendarai Sunardi dengan kencang. Dalam pelarian, kata Anam, Sunardi menabrak dua sepeda motor, satu mobil, dan satu mobil boks milik masyarakat, serta satu mobil milik petugas. Petugas Densus 88 di bak mobil melepaskan sembilan tembakan hingga akhirnya Sunardi menabrak beton rumah warga, dilarikan ke rumah sakit, dan meninggal. 

“Terkait informasi kondisi kaki dr. Sunardi, tim menemukan fakta dr. Sunardi pernah mengalami kecelakaan pada tahun 2006 dan terjatuh sekitar 2007-2008, sehingga mengalami patah di bagian paha dan memerlukan alat bantu berjalan. Selain itu, tim menemukan fakta bahwa dr. Sunardi mampu mengendarai mobil tipe strada double cabin dan telah lama mengendarainya sejak tahun 2017-an,” kata Anam.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya