Tiba di TKP Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM akan Cek Ini!

Pemeriksaan TKP untuk melihat adanya obstruction of justice

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Senin (15/8/2022) sore memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Pantauan IDN Times, pada 15.02 WIB mobil INAFIS Polri tiba di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri, Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sementara, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam tiba di lokasi pada 15.09 WIB. Keduanya turun dari kendaraan dan langsung memakai sarung tangan karet serta bersiap-siap masuk ke rumah tempat Brigadir J tewas.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, kehadiran mereka di TKP bertujuan untuk mengecek kembali data yang sudah diperoleh dari beberapa pihak sebelumnya. Mulai dari Ferdy Sambo hingga para ajudannya.

"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP. Apa saja yang dicek? Tentu saja terkait data-data yang sudah kami peroleh. Mulai dari soal balistik, autopsi jenazah, hingga konstruksi bangunan akan kami cek satu per satu, berdasarkan keterangan dari ajudan, FS, maupun bukti lain," kata Beka di lokasi.

Pemeriksaan di TKP tersebut juga didampingi oleh INAFIS dan Dokkes Polri.

Di lokasi, terlihat pula Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo; Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan; Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto hingga Ketua Tim Khusus.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pemeriksaan TKP dilakukan untuk melihat apakah ada indikasi obstruction of justice atau pidana menghalangi proses hukum dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Untuk mengecek sama-sama, sebenarnya apa yang terjadi di sana? Ini kan banyak perubahan. Nanti kita lihat langsung situasi di sana seperti apa. Apakah di tempat itu terlihat obstruction of justice untuk menguji. Jadi, setelah kami mendapatkan dari Dokkes, Siber, balistik, ada beberapa temuan yang indikasinya kuat soal obstruction of justice," kata Anam di Kantor Komnas HAM, Senin.

Baca Juga: Komnas HAM Hari Ini Cek Rumah Ferdy Sambo TKP Pembunuhan Brigadir J

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya