Tiket Moto GP Lili Pintauli Suap dari Pihak Pertamina yang Berperkara

Lili dinilai menyalahgunakan jabatan untuk dapat gratifikasi

Jakarta, IDN Times - Tiket Moto GP yang didapatkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lily Pintauli, diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Disebutkan, tiket itu ternyata didapat dari orang di PT Pertamina (Persero) yang  berperkara di KPK.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, Lili bukan hanya menerima tiket tersebut. Ada komunikasi yang terjadi antar keduanya sebelum tiket diberikan.

"Di dalam kasus ini Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) itu diduga melakukan pelanggaran berupa mengadakan hubungan dengan pihak berperkara, dalam hal ini adalah pihak Pertamina," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Tak Adili Lili Pintauli, Dewas KPK Diberi 'Balsam Anti Masuk Angin'

1. Lili tidak laporkan gratifikasi

Tiket Moto GP Lili Pintauli Suap dari Pihak Pertamina yang BerperkaraIDN Times/Santi Dewi

Namun, Albertina tidak secara rinci menyebut siapa pihak berperkara yang memberikan tiket ke Lili. Mantan pimpinan KPK tersebut diduga menyalahgunakan jabatan untuk mendapat fasilitas dari PT Pertamina (Persero), dan menurut Albertina, ini adalah permasalahan serius karena tiket Moto GP yang diterima bukan soal kategori gratifikasi saja.

"Dan tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap," ucap Albertina.

2. Lili ajukan pengunduran diri pada persidangan etik kedua

Tiket Moto GP Lili Pintauli Suap dari Pihak Pertamina yang BerperkaraWakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Dok. Humas KPK)

Albertina menjelaskan, Dewas KPK tak bisa mentolerir perbuatan Lili, dan seharusnya disidangkan karena pelanggarannya serius.

Namun, Lili menyerahkan surat pemberhentian dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada persidangan kedua. Sehingga proses penggalian informasi tak bisa dilakukan lagi.

"Kami tidak bisa melanjutkan lagi persidangan, dan perkara yang bersangkutan dinyatakan gugur," kata Albertina.

3. Lili kerap tersandung pelanggaran etik

Tiket Moto GP Lili Pintauli Suap dari Pihak Pertamina yang BerperkaraLili Pintauli Siregar, Pimpinan KPK RI dalam Webinar Eps. 6 #MenjagaIndonesia by IDN Times dengan tema "75 Tahun Merdeka, Kok Masih Korupsi" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Mantan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar sudah empat kali terseret kontroversi dugaan pelanggaran etik. Terakhir, dia tersandung dugaan pelanggaran etik berupa penerimaan sejumlah fasilitas dari PT Pertamina untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022. Dia juga disebut menerima tiket untuk menonton langsung di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pada 8 September 2021,  Lili juga sempat dilaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Bareskrim Polri karena terbukti melanggar etik usai berkomunikasi dengan tersangka korupsi yang ditangani KPK, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial. Komunikasi tersebut terkait pekara yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: DPR Sebut Dewas KPK Bisa Lanjutkan Sidang Etik Lili Pintauli

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya