Tim Penggugat Banjir Jakarta Akhirnya Punya Pengganti 2 Perwakilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru bicara tim penggugat banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan dua pengganti wakil kelas yang sebelumnya tidak hadir dalam sidang perdana.
"Sekarang sudah dapat penggantinya, dua orang itu, yang hadir empat," ujar pria yang kerap disapa Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/2).
Dari lima perwakilan hanya ada empat orang yang hadir. Satu perwakilan tidak dapat hadir karena ada urusan lain.
1. Sebelumnya dua perwakilan mendapat intimidasi
Tigor menjelaskan pada sidang perdana dua perwakilan kelas tidak hadir karena mendapat intimidasi dan menjadi takut melanjutkan tuntutan mereka pada Pemprov DKI Jakarta akibat banjir awal tahun 2020.
"Dua minggu lalu kan ada dua, principal yang gak mau lagi ya, karena dia merasa tertekan," katanya.
Baca Juga: Diintimidasi, 3 Penggugat Class Action Banjir Jakarta Batal Hadir
2. Dua pengganti siap wakilkan daerah
Pengganti kelas yang dimaksud Tigor adalah untuk wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. Namun perwakilan dari Jakarta Selatan tidak bisa hadir dalam sidang kali ini.
Editor’s picks
"Hari ini belum bisa datang karena mendadak ada tugas dari tempat kerjaannya, tapi dia tetap akan mewakili, jadi wakil class itu untuk wilayah yang Jakarta selatan," katanya.
3. Harusnya beragendakan pemeriksaan dokumen perwakilan lain
Tigor menjelaskan agenda sidang kedua gugatan Banjir Jakarta 2020 ini adalah untuk melengkapi identitas wakil kelas yang menggantikan wakil sebelumnya,
Sidang kali ini seharusnya beragendakan pemeriksaan dua identitas wakil kelas yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Timur.
Sedangkan untuk perwakilan Jakarta Pusat dan Jakarta Utara telah melewati tahapan verifikasi oleh Majelis Hakim di sidang class action perdana dua pekan yang lalu.
"Nanti dimintai dan dicek sama majelis hakim. Apakah dia memang wakil kelas? Karena mekanismenya seperti itu," ujar dia.
4. Rapat ditunda hingga Senin depan
Karena urung dimulai sejak diagendakan pukul 10.00 WIB, sidang kedua ini ditunda hingga Senin 24 Februari 2020. Tigor mengatakan alasannya karena hari semakin sore.
"Ditunda karena sudah terlalu sore dan para prinsipal atau penggugat harus bekerja. Penggugat dan tergugat tadi sepakat sidang ditunda Senin depan jam 13.00 WIB," katanya.
Baca Juga: 3 Perwakilan Tidak Hadir, Sidang Class Action Banjir Jakarta Ditunda