Walau Punya Surat Bebas COVID-19, 1.214 Orang yang Masuk RI Positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Satgas Covid-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo mencatat bahwa ada 1.214 warga asing dan warga Indonesia dari luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19. Berdasarkan data perjalanan luar negeri yang dihimpun sejak 28 Desember 2020, ada 1.092 WNI dan 122 WNA dinyatakan positif saat tiba di Indonesia.
"Padahal semua ini membawa surat keterangan bebas COVID-19," kata Doni dalam konferensi pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid 3 secara daring, Sabtu (20/2/2021).
Baca Juga: Seribuan Orang Positif COVID-19 Masuk RI meski Negatif saat Berangkat
1. Berasal dari 10 negara kedatangan dengan kasus terbanyak
Doni menjabarkan bahwa WNA dan WNI tersebut berasal dari berbagai dengara. Berikut 10 negara asal keberangkatan WNA dan WNI dengan kasus positif terbanyak:
- Arab Saudi: 352 WNI
- Uni Emirat Arab: 9 WNA dan 245 WNI
- Turki: 3 WNA dan 102 WNI
- Malaysia: 6 WNA dan 73 WNI
- Qatar: 12 WNA dan 57 WNI
- Singapura: 4 WNI dan 43 WNA,
- Jepang: 12 WNA dan 32 WNI
- Korea: 10 WNA dan 19 WNI
- Hongkong: 3 WNA dan 25 WNI
- Taiwan: 3 WNA dan 22 WNI
2. Kapan WNA dan WNI itu tertular COVID-19?
Sedangkan kasus positif WNA terbanyak beradasarkan kewarganegaraan berasal dari India 13 orang, Qatar dan Jepang masing-masing 12 orang, kemudian Korea 10 orang dan Uni Emirat Arab 9 orang.
"Sekarang pertanyaannya adalah apakah mereka ini terpapar tetapi belum terinfeksi atau terpapar selama penerbangan," kata Doni dalam jumpa pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Jilid 3 pada Sabtu (20/2).
Editor’s picks
Baca Juga: PPKM Mikro Berlaku, RI Kembali Buka Pintu Bagi WNA Secara Terbatas
3. Dari total 58.882 spesimen, ada 1.214 kasus positif dari luar negeri
Doni menjelaskan bahwa 1.214 pendatang yang terkonfirmasi positif corona tersebut terjaring setelah Satgas Covid-19 melakukan swab test pada 58.882 spesimen. Artinya persentasi positif dari jumlah spesimen yang diperiksa adalah 2,1 persen.
"Swab pertama terjaring 889 pendatang yang positif, tetap lakukan karantina bagi mereka yang positif, dan swab kedua terjaring lagi 325 pendatang yang positif selama 29 Desember 2020-18 Februari 2021," kata dia
Doni merasa bahwa kebijakan untuk memeriksa pendatang dari luar negeri sangat efektif untuk memerangi penularan COVID-19 di dalam negeri. Hal ini juga dapat berguna dan berpengaruh bagi kesehatan masyarakat Indonesia..
"Jika pemeriksaan ini lalai, mungkin kasus COVID-19 di Indonesia akan lebih besar lagi," katanya.
4. Mungkin disebabkan selang masa inkubasi
Sebelumnya, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional, Wiku Adisasmito, mengatakan kasus semacam ini biasa ditemukan dari para pelaku perjalanan luar negeri. Sebab, berdasarkan penelitian masa inkubasi virus corona adalah 5-6 hari setelah tertular.
“Jadi tes 3-4 jam sebelum keberangkatan hasilnya negatif, sampai di sini dites ulang positif karena masa inkubasi tersebut,” ujar Wiku.
Baca Juga: [LINIMASA-5] Perkembangan Terkini Pandemik COVID-19 di Indonesia